Percepat Muktamar NU, KH Miftachul Akhyar: Ini Masa Kritis Selamatkan PBNU
Senin, 29 November 2021 - 21:04 WIB
loading...
KH Miftachul Akhyar mengatakan saat ini adalah fase kritis untuk menyelamatkan PBNU dan seluruh pengurusnya. Foto: MNC/Widya Michella
A
A
A
JAKARTA - Rais Aam Syuriyah PBNU KH Miftachul Akhyar menyatakan siap bertanggung jawab atas terbitnya surat perintah penyelenggaran muktamar yang dipercepat menjadi 17 Desember 2021. Pilihan untuk mempercepat muktamar semata-mata mempertimbangkan keselamatan PBNU dan semua pengurusnya.
Soal keputusannya itu, dia merasa muktamar tahun ini tidak dapat diundur lagi karena berdasarkan hasil Konferensi Besar (Konbes) NU beberapa waktu lalu telah menetapkan muktamar di bulan Desember 2021.
"Kalau lepas sampai tanggal 25, kita sudah habis masa khidmatnya dan tidak ada pengurus PBNU dan harus diputuskan dalam waktu yang secepatnya," tutur diasaat menerima 27 PWNU di Kantor PBNU Pusat, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Mengaku Ditelepon Mantan Dubes untuk Undur Muktamar NU
Miftachul mengungkapkan rapat menentukan jadwal muktamar dilaksanakan pada Rabu (24/11/2021) dan berlanjut hingga Kamis (25/11/2021). Namun saat KH Miftahul datang, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan Sekjen Helmy Faishal serta panitia muktamar tidak hadir.
"Dijanjikan dilanjut, Kamis saya datang ternyata Ketum, Sekjen, panitia dipanggil tidak datang. Bahkan saya dengar katanya minta seminggu lagi sudah mepet begini. Saya rasa masa-masa yang cepat, kritis mengambil keputusan untuk menyelamatkan semuanya pengurus PBNU ini," ujar dia
Surat perintah tersebut, diakuiMiftachul memang dinisiasinya. Sebab berdasarkan AD/ART NU, Rais Aam diberikan kewenangan untuk memutuskan sesuatu yang bersifat umum.
Soal keputusannya itu, dia merasa muktamar tahun ini tidak dapat diundur lagi karena berdasarkan hasil Konferensi Besar (Konbes) NU beberapa waktu lalu telah menetapkan muktamar di bulan Desember 2021.
"Kalau lepas sampai tanggal 25, kita sudah habis masa khidmatnya dan tidak ada pengurus PBNU dan harus diputuskan dalam waktu yang secepatnya," tutur diasaat menerima 27 PWNU di Kantor PBNU Pusat, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Mengaku Ditelepon Mantan Dubes untuk Undur Muktamar NU
Miftachul mengungkapkan rapat menentukan jadwal muktamar dilaksanakan pada Rabu (24/11/2021) dan berlanjut hingga Kamis (25/11/2021). Namun saat KH Miftahul datang, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan Sekjen Helmy Faishal serta panitia muktamar tidak hadir.
"Dijanjikan dilanjut, Kamis saya datang ternyata Ketum, Sekjen, panitia dipanggil tidak datang. Bahkan saya dengar katanya minta seminggu lagi sudah mepet begini. Saya rasa masa-masa yang cepat, kritis mengambil keputusan untuk menyelamatkan semuanya pengurus PBNU ini," ujar dia
Surat perintah tersebut, diakuiMiftachul memang dinisiasinya. Sebab berdasarkan AD/ART NU, Rais Aam diberikan kewenangan untuk memutuskan sesuatu yang bersifat umum.
Lihat Juga :