Seluruh Harta Nurdin Abdullah Terancam Dirampas Negara
Senin, 29 November 2021 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa KPK menuntut agar Nurdin dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Jaksa juga menuntut agar Nurdin Abdullah dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik.
Nurdin Abdullah pun dituntut oleh tim jaksa KPK untuk membayar uang pengganti Rp3,18 miliar dan 350.000 dolar Singapura atau setara Rp3,67 miliar. Jika dikalkulasikan, uang pengganti yang dituntut jaksa harus dibayarkan Nurdin Abdullah sekira Rp6,8 miliar.
Jaksa meyakini bahwa Nurdin Abdullah telah menerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edy Rahmat, terkait sejumlah proyek di Sulawesi Selatan.Edy Rahmat pada sidang Senin (29/22) siang di Pengadilan Negeri Makassar telah mendapat vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan.
Nurdin Abdullah pun dituntut oleh tim jaksa KPK untuk membayar uang pengganti Rp3,18 miliar dan 350.000 dolar Singapura atau setara Rp3,67 miliar. Jika dikalkulasikan, uang pengganti yang dituntut jaksa harus dibayarkan Nurdin Abdullah sekira Rp6,8 miliar.
Jaksa meyakini bahwa Nurdin Abdullah telah menerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edy Rahmat, terkait sejumlah proyek di Sulawesi Selatan.Edy Rahmat pada sidang Senin (29/22) siang di Pengadilan Negeri Makassar telah mendapat vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan.
(ams)
Lihat Juga :