Dewan Pakar Ispikani Minta KKP Hati-hati dengan Perikanan Terukur
loading...
A
A
A
BOGOR - Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (Ispikani) menggelar Rapat kerja teknis (Rakernis) selama 26-27 November 2021. Forum yang diadalkan di Hotel Salak Bogor ini dihadiri oleh para pengurus di pusat, cabang, dewan penasihat dan dewan pakar, baik secara offline dan online.
Rakernis Ispikani kali ini juga membahas program kerja pengurus pusat dan juga paparan program dari dewan profesi dan pakar serta tanggapan dari 18 cabang Ispikani yang hampir tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Ketua Dewan Profesi dan Pakar Ispikani Dr Luky Adrianto mengatakan Ispikani perlu terlibat aktif dalam perbaikan tata Kelola perikanan di Indonesia, termasuk kebijakan perikanan dan kelautan yang ada saat ini, salah satunya adalah soal perikanan terukur.
“Perikanan terukur harus melalui proses terukur dan implementasinya juga terukur. Perlu kehati-hatian dalam penetapan zonasi dan pelaksanaan perikanan terukur ini. Basis datanya harus kuat dan dilakukan dengan kajian stok yang benar,” ujar Akademisi Fakultas Perikanan dan Kelautan Institut Pertanian Bogor (FPIK IPB) itu.
Luky juga menambahkan dalam pelaksanaan perikanan terukur dan penerapan zona bisnis ini sangat penting menerapkan keterkaitan sistem ekologi-sosial-ekonomi. “Saya khawatir jika tidak diterapkan dengan penuh kehati-hatian, maka bisa dipastikan hanya akan menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Dewan Pakar Ispikani, Ari Purbayanto. Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai wakil pemerintah wajib untuk segera memperbaiki data-data yang ada seperti data jumlah kapal, jenis kapal, ukuran kapal dan beroperasi di mana saja serta teknologi dan inovasi.
“Persoalan data ini sangat penting dalam menjalankan, memanfaatkan perikanan terukur dengan menggunakan data-data tersebut. Sehingga data tersebut dapat digunakan dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Tentunya dengan menyoroti pentingnya menyiapkan SOP dan instrumen yang jelas bagi pelaku usaha perikanan,” tuturnya.
Merespons kebijakan ini, Ketua Umum Ispikani Ichsan Firdaus mengatakan kebijakan perikanan terukur ini sosialisasinya harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai kebijakan strategis ini melahirkan pengelolaan perikanan yang ekslusif dan diterima dengan kurang baik oleh publik perikanan
Persoalan kebijakan perikanan ini, juga ditanggapi oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang hadir dalam penutupan Rakernis ini. Menurutnya, permasalahan mendasar kelautan perikanan di Indonesia yaitu infrastruktur, inovasi, kelembagaan dan pembiayaan, SDM dan benih/bibit/pakan dan obat-obatan.
“Terkait dengan ragam permasalahan tersebut penting dipersiapkan infrastruktur dan data dengan baik,” pungkasnya.
Rakernis Ispikani kali ini juga membahas program kerja pengurus pusat dan juga paparan program dari dewan profesi dan pakar serta tanggapan dari 18 cabang Ispikani yang hampir tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Ketua Dewan Profesi dan Pakar Ispikani Dr Luky Adrianto mengatakan Ispikani perlu terlibat aktif dalam perbaikan tata Kelola perikanan di Indonesia, termasuk kebijakan perikanan dan kelautan yang ada saat ini, salah satunya adalah soal perikanan terukur.
“Perikanan terukur harus melalui proses terukur dan implementasinya juga terukur. Perlu kehati-hatian dalam penetapan zonasi dan pelaksanaan perikanan terukur ini. Basis datanya harus kuat dan dilakukan dengan kajian stok yang benar,” ujar Akademisi Fakultas Perikanan dan Kelautan Institut Pertanian Bogor (FPIK IPB) itu.
Luky juga menambahkan dalam pelaksanaan perikanan terukur dan penerapan zona bisnis ini sangat penting menerapkan keterkaitan sistem ekologi-sosial-ekonomi. “Saya khawatir jika tidak diterapkan dengan penuh kehati-hatian, maka bisa dipastikan hanya akan menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Dewan Pakar Ispikani, Ari Purbayanto. Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai wakil pemerintah wajib untuk segera memperbaiki data-data yang ada seperti data jumlah kapal, jenis kapal, ukuran kapal dan beroperasi di mana saja serta teknologi dan inovasi.
“Persoalan data ini sangat penting dalam menjalankan, memanfaatkan perikanan terukur dengan menggunakan data-data tersebut. Sehingga data tersebut dapat digunakan dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Tentunya dengan menyoroti pentingnya menyiapkan SOP dan instrumen yang jelas bagi pelaku usaha perikanan,” tuturnya.
Merespons kebijakan ini, Ketua Umum Ispikani Ichsan Firdaus mengatakan kebijakan perikanan terukur ini sosialisasinya harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai kebijakan strategis ini melahirkan pengelolaan perikanan yang ekslusif dan diterima dengan kurang baik oleh publik perikanan
Persoalan kebijakan perikanan ini, juga ditanggapi oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang hadir dalam penutupan Rakernis ini. Menurutnya, permasalahan mendasar kelautan perikanan di Indonesia yaitu infrastruktur, inovasi, kelembagaan dan pembiayaan, SDM dan benih/bibit/pakan dan obat-obatan.
“Terkait dengan ragam permasalahan tersebut penting dipersiapkan infrastruktur dan data dengan baik,” pungkasnya.
(kri)