Tak Ada Tilang, Polisi Hanya Putar Balik Pelanggar Ganjil Genap di Lokasi Wisata

Sabtu, 27 November 2021 - 11:47 WIB
loading...
Tak Ada Tilang, Polisi...
Polisi tidak akan menilang warga yang melanggar aturan ganjil-genap di lokasi wisata saat penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan Tahun Baru. Pengunjung tempat wisata yang melanggar hanya diputarbalik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi tidak akanmenilang warga yang melanggar aturan ganjil genap di lokasi wisata saat penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengunjung tempat wisata yang melanggar hanya diputarbalik.

"Iya seperti itu (tidak ditilang tapi diputarbalik)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Dedi, kebijakan putar balik bukan tilang merupakan salah satu bentuk edukasi yang diberikan kepada masyarakat agar protokol kesehatan (prokes) terus ditegakan. "Tetap kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk patuh betul-betul protokol kesehatan, dan patuh pada aturan. Kalau misalnya yang pas waktunya ganjil ya ganjil, semuanya sama dalam rangka mencegah, jangan sampai terjadi ledakan Covid-19," katanya.

Baca juga: Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Lokasi Wisata saat PPKM Level 3 Nataru

PPKM Level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal itu sebagai upaya menekan laju pertumbuhan Covid-19.

Selain ganjil genap, kata Dedi, tempat wisata nantinya dipantau untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi dipasang, sebagai alat screening masyarakat. Dedi juga mengingatkan bahwa kapasitas pengunjung tempat wisata maksimal hanya 50% dari jumlah normal.

Baca juga: Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 20 Desember-2 Januari, Bepergian Wajib Bawa SKM dari RT
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Ada Rusia di Balik Iran...
Ada Rusia di Balik Iran Sukses Ladeni Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved