Perludem Nilai Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020 Berpotensi Menurun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyatakan, partisipasi masyarakat di Pilkada Serentak 2020 bukan hanya dimaknai pada saat hari pemungutan suara, namun partisipasi pemilih juga terjadi pada tahapan-tahapan pra pemungutan suara.
Hal ini dikatakan Titi merespons peluang partisipasi masyarakat atau pemilih dalam Pilkada 2020 yang diputuskan pemerintah dan DPR digelar 9 Desember 2020 yang memungkinkan masih dalam pandemi virus Corona (Covid-19). "Misalnya (partisipasi masyarakat) saat verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, coklit data pemilih, kampanye, maupun sosialisasi informasi pilkada pada pemilih," ujar Titi saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (6/6/2020). (Baca juga: Pilkada 2020 Digelar Desember Timbulkan Banyak Persoalan)
Titi mengaku khawatir tahapan pilkada yang segera dimulai di tengah status pandemi Corona oleh sebagian daerah dan daerah yang masih menerapkan kebijakan PSBB membuat pemilih sangat mungkin menjadi enggan untuk terlibat atau berpartisipasi dalam berbagai tahapan pilkada.
"Misalnya saja beberapa perkampungan warga melakukan apa yang disebut lock down mandiri, tentu ini akan mempersulit akses petugas untuk menjangkau pemilih dan sebaliknya pemilih jadi terbatas menjangkau petugas serta kandidat untuk mendapatkan informasi kepemiluan," ungkap dia. (Baca juga: Perludem Desak KPU Tunda Pilkada 2020 atas Persetujuan Pemerintah dan DPR)
Di sisi lain, lanjut dia, partisipasi masyarakat dalam Pilkada di tengah ekonomi yang terdampak Covid-19, dinilai sangat mungkin masyarakat tidak menempatkan pilkada sebagai prioritas. Maka itu, hal ini menurutnya menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu untuk menyosialisasikan kepada pemilih soal urgensi pilkada dan menggunakan hak pilih.
Apalagi, sambung Titi, pola interaksi berubah ke arah yang berorientasi pada medium digital. Sementara tidak semua pemilih bisa mengakses layanan digital ini, ditambah waktu persiapan yang sempit, masih adanya kekhawatiran soal Covid-19 yang masih mengacam warga, serta pembatasan-pembatasan akses akibat dampak Covid-19. "Maka salah satu dampak rawan yang bisa terjadi adalah terbatas dan sempitnya partisipasi masyarakat dalam proses tahapan maupun pemberian suara Pilkada 2020," jelasnya.
Hal ini dikatakan Titi merespons peluang partisipasi masyarakat atau pemilih dalam Pilkada 2020 yang diputuskan pemerintah dan DPR digelar 9 Desember 2020 yang memungkinkan masih dalam pandemi virus Corona (Covid-19). "Misalnya (partisipasi masyarakat) saat verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, coklit data pemilih, kampanye, maupun sosialisasi informasi pilkada pada pemilih," ujar Titi saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (6/6/2020). (Baca juga: Pilkada 2020 Digelar Desember Timbulkan Banyak Persoalan)
Titi mengaku khawatir tahapan pilkada yang segera dimulai di tengah status pandemi Corona oleh sebagian daerah dan daerah yang masih menerapkan kebijakan PSBB membuat pemilih sangat mungkin menjadi enggan untuk terlibat atau berpartisipasi dalam berbagai tahapan pilkada.
"Misalnya saja beberapa perkampungan warga melakukan apa yang disebut lock down mandiri, tentu ini akan mempersulit akses petugas untuk menjangkau pemilih dan sebaliknya pemilih jadi terbatas menjangkau petugas serta kandidat untuk mendapatkan informasi kepemiluan," ungkap dia. (Baca juga: Perludem Desak KPU Tunda Pilkada 2020 atas Persetujuan Pemerintah dan DPR)
Di sisi lain, lanjut dia, partisipasi masyarakat dalam Pilkada di tengah ekonomi yang terdampak Covid-19, dinilai sangat mungkin masyarakat tidak menempatkan pilkada sebagai prioritas. Maka itu, hal ini menurutnya menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu untuk menyosialisasikan kepada pemilih soal urgensi pilkada dan menggunakan hak pilih.
Apalagi, sambung Titi, pola interaksi berubah ke arah yang berorientasi pada medium digital. Sementara tidak semua pemilih bisa mengakses layanan digital ini, ditambah waktu persiapan yang sempit, masih adanya kekhawatiran soal Covid-19 yang masih mengacam warga, serta pembatasan-pembatasan akses akibat dampak Covid-19. "Maka salah satu dampak rawan yang bisa terjadi adalah terbatas dan sempitnya partisipasi masyarakat dalam proses tahapan maupun pemberian suara Pilkada 2020," jelasnya.
(cip)