UU Cipta Kerja, Rocky Gerung Analogikan MK seperti Penjual Mangga

Jum'at, 26 November 2021 - 15:48 WIB
loading...
UU Cipta Kerja, Rocky...
Aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung menilai putusan MK terkat judicial review UU Cipta Kerja ambigu. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Rocky Gerung menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja ambigu. Di satu sisi, putusan itu mengakui UU Cipta Kerja bermasalah. Di sisi lain, membiarkan aturan bermasalah itu berlaku.

“Orang menganggap tetap ada tukar tambah politik di dalam proses atau putusan judicial review,” ujar aktivis dan pengamat politik itu lewat salura youtube Rocky Gerung Official, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Rocky Gerung: Satire Ridwan Kamil Tunjukkan Kelas Calon Pemimpin Nasional

Rocky menganalogikan MK seperti penjual mangga. Ketika ada pembeli bertanya apa mangga yang dijualnya manis apa busuk, sang penjual mengatakan bahwa meskipun busuk yang dijualnya tetaplah mangga.

”Sudahlah, ini mangganya busuk. Tapi dia tetap mangga, jadi beli aja. Kan sama saja seperti itu kan? Jadi, UU Cipta Kerja ini dinyatakan MK sebagai barang busuk. Tapi dia tetap sebagai barang sehingga dihidangkan juga,” ujar Rocky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Sindir Polemik Ijazah,...
Sindir Polemik Ijazah, Rocky Gerung: Tut Wuri Malsuin Ijazah
Rampung Diperiksa Polisi,...
Rampung Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Penelitian Dokter Tifa Tak Salahi Prosedur
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved