UU Cipta Kerja, Rocky Gerung Analogikan MK seperti Penjual Mangga
Jum'at, 26 November 2021 - 15:48 WIB
loading...
Aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung menilai putusan MK terkat judicial review UU Cipta Kerja ambigu. Foto/youtube
A
A
A
JAKARTA - Rocky Gerung menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja ambigu. Di satu sisi, putusan itu mengakui UU Cipta Kerja bermasalah. Di sisi lain, membiarkan aturan bermasalah itu berlaku.
“Orang menganggap tetap ada tukar tambah politik di dalam proses atau putusan judicial review,” ujar aktivis dan pengamat politik itu lewat salura youtube Rocky Gerung Official, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Rocky Gerung: Satire Ridwan Kamil Tunjukkan Kelas Calon Pemimpin Nasional
Rocky menganalogikan MK seperti penjual mangga. Ketika ada pembeli bertanya apa mangga yang dijualnya manis apa busuk, sang penjual mengatakan bahwa meskipun busuk yang dijualnya tetaplah mangga.
”Sudahlah, ini mangganya busuk. Tapi dia tetap mangga, jadi beli aja. Kan sama saja seperti itu kan? Jadi, UU Cipta Kerja ini dinyatakan MK sebagai barang busuk. Tapi dia tetap sebagai barang sehingga dihidangkan juga,” ujar Rocky.
“Orang menganggap tetap ada tukar tambah politik di dalam proses atau putusan judicial review,” ujar aktivis dan pengamat politik itu lewat salura youtube Rocky Gerung Official, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Rocky Gerung: Satire Ridwan Kamil Tunjukkan Kelas Calon Pemimpin Nasional
Rocky menganalogikan MK seperti penjual mangga. Ketika ada pembeli bertanya apa mangga yang dijualnya manis apa busuk, sang penjual mengatakan bahwa meskipun busuk yang dijualnya tetaplah mangga.
”Sudahlah, ini mangganya busuk. Tapi dia tetap mangga, jadi beli aja. Kan sama saja seperti itu kan? Jadi, UU Cipta Kerja ini dinyatakan MK sebagai barang busuk. Tapi dia tetap sebagai barang sehingga dihidangkan juga,” ujar Rocky.
Lihat Juga :