MK Perintahkan Revisi UU Cipta Kerja, Begini Penilaian Pakar Hukum

Jum'at, 26 November 2021 - 10:32 WIB
loading...
MK Perintahkan Revisi...
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebagian permohonan gugatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kemudian memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU tersebut. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebagian permohonan gugatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kemudian memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU tersebut. Pakar hukum Prof Romli Atmasasmita menilai, meski putusan tersebut bersifat final dan mengikat tetapi cacat formal dan materiil.

Romli pun membeberkan alasannya. Pertama, putusan MK tidak didasarkan pada UU MK yang menegaskan bahwa objek permohonan adalah UU terhadap UUD 1945. Menurutnya, putusan tersebut didasarkan pertentangan UU Cipta Kerja 2020 terhadap UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan perubahannya pada 2019.

Kedua, lanjut Romli, dalam putusan atas uji materi UU Cipta Kerja masih terdapat dissenting dari sebanyak empat hakim MK yang mencerminkan bahwa putusan tersebut tidak solid karena sangat tipis perbedaan pemikiran antara hakim MK tentang keabsahan UU Cipta Kerja .

"Menurut pendapat saya, jika terdapat perbedaan tipis 5:4 sepatutnya permohonan pemohon ditolak (neit onvantkelijke verklaard)," katanya, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Penjelasan Migrant Care Terkait MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Sebagian

Romli menambahkan, dia pelajari pertentangan dengan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan seharusnya dilihat dari Pasal 5 tentang asas-asas pembentukan perundang-undangan dan Pasal 6 tentang materi muatan peraturan perundang-undangan.

"Dalam UU Cipta Kerja tidak ada satu pun kontennya yang bertentangan dengan dua pasal tersebut. Tidak ada pertentangan dengan dua pasal tersebut mutatis mutandis juga terhadap UUD 45."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved