Dukung Densus 88 Tangkap Teroris, MUI: Tidak Ada Islamophobia dan Kriminalisasi Ulama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni mendukung sikap Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.
"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme," kata Najih saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Najih menegaskan, dalam ajaran Islam atau pun agama mana pun, paham radikalisme dan terorisme tidak diperbolehkan sama sekali. Najih menyebut, Densus 88 telah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Sebab itu, dia menyatakan penangkapan terhadap terduga teroris itu bukanlah bentuk kriminalisasi ataupun Islamophobia.
"Kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau Islamophobia karena kepentingan negara adalah menjaga keamanan, menjaga keselamatan rakyat, dan dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," ujar Najih.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Puteranegara
"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme," kata Najih saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Najih menegaskan, dalam ajaran Islam atau pun agama mana pun, paham radikalisme dan terorisme tidak diperbolehkan sama sekali. Najih menyebut, Densus 88 telah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Sebab itu, dia menyatakan penangkapan terhadap terduga teroris itu bukanlah bentuk kriminalisasi ataupun Islamophobia.
"Kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau Islamophobia karena kepentingan negara adalah menjaga keamanan, menjaga keselamatan rakyat, dan dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," ujar Najih.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Puteranegara
(cip)