Kontras Desak Jenderal Andika Cabut Aturan Baru Soal Izin Pemeriksaan Prajurit TNI

Rabu, 24 November 2021 - 14:44 WIB
loading...
Kontras Desak Jenderal...
Kontras mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencabut Surat Telegram (ST) Panglima bernomor ST/1221/2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencabut Surat Telegram (ST) Panglima bernomor ST/1221/2021 yang diteken mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto diujung masa jabatannya.

Diketahui telegram tersebut berisi tentang izin pemeriksaan terhadap prajurit TNI berkaitan dengan hukum oleh aparat penegak hukum baik dari Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Koordinator II Kontras Rivanlee Anandar mengatakan telegram tersebut berpotensi menjadi kebiasaan bagi institusi lain untuk menerapkan hal yang sama. “Kontras mendesak untuk mencabut (Surat Telegram), itu jelas karena kalau tidak, ini akan jadi preseden juga bagi institusi lainnya. Khawatirnya ini menjadi hal yang biasa kalau ini (Telegram) terus ada,” tutur Rivanlee ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/11/2021)

Baca juga: Jenderal Andika Pastikan Aturan Pemanggilan Prajurit TNI Bukan untuk Halangi Pemeriksaan

Rivanlee juga menegaskan beleid tersebut dapat memperburuk situasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi, sebelum ditandatanganinya telegram tersebut, intervensi pimpinan TNI itu juga kerap dilakukan dalam penegakan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved