Gugatan Moeldoko Ditolak PTUN, Demokrat: AHY Ketua Partai yang Sah dan Diakui Negara

Selasa, 23 November 2021 - 17:41 WIB
loading...
Gugatan Moeldoko Ditolak...
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva menegaskan, Agus Harimurti Yudhoyono menjadi Ketua Partai Demokat yang sah dan diakui negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang Partai Demokrat yang diajukan KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Penolakan itu termaktub dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021). "Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Majelis Hakim PTUN yang telah menunjukkan integritas, bersikap objektif dan adil dengan menolak gugatan Moeldoko. Putusan majelis hakim sudah tepat secara hukum, dan diambil dengan pertimbangan yang teliti, mendalam, dan menyeluruh," kata Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva.

Menurut Hamdan, dengan keluarnya putusan PTUN sekaligus mengonfirmasi keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Deli Serdang sudah tepat secara hukum. Putusan itu, sambung dia, semakin membenarkan Agus Harimurti Yudhoyono, yang terpilih dalam Kongres V Partai Demokrat 2020, merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh Negara. "Majelis Hukum menolak gugatan KSP Moeldoko dan JAM karena PTUN tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara ini sebab perkara ini menyangkut internal parpol," ujarnya.

Baca juga: Menang di MA, Demokrat Diminta Tetap Waspadai Brutalitas Demokrasi

Dia menuturkan, dengan berakhirnya gugatan KSP Moeldoko yang secara resmi ditolak PTUN, selanjutnya Partai Demokrat tengah menyiapkan diri untuk berkonsentrasi dalam menghadapi gugatan pendukung KSP Moeldoko yang menuntut membatalkan dua SK Menkumham terkait hasil Kongres V Partai Demokrat 2020. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.

Baca juga: MA Tolak Gugatan Yusril, AHY: Saya Pemilik Sertifikat Resmi Partai Demokrat hingga 2025

"Kami berharap putusan PTUN ini, dan sebelumnya penolakan Mahkamah Agung atas Uji Materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, bisa menjadi rujukan bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara No. 154 yang tengah melaju dalam proses hukum serupa di PTUN Jakarta," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
AHY Pidato di Stanford:...
AHY Pidato di Stanford: Indonesia Siap Membentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Adil
Hadiri MNC Forum, AHY...
Hadiri MNC Forum, AHY Sebut Media Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Demokrasi
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Momen Prabowo Minta...
Momen Prabowo Minta AHY Pimpin Hymne Taruna saat Halalbihalal Purnawirawan TNI
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Profil SMA Taruna Nusantara...
Profil SMA Taruna Nusantara dan 8 Alumni yang Menjadi Pejabat di Era Presiden Prabowo
Ciptakan Lapangan Kerja,...
Ciptakan Lapangan Kerja, HT: Infrastruktur Penting dalam Menyambut Bonus Demografi
Menko AHY Paparkan Empat...
Menko AHY Paparkan Empat Prioritas Pembangunan Infrastruktur di 2025
Rekomendasi
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Asal-usul Julukan Canelo...
Asal-usul Julukan Canelo di Dalam Nama Saul Alvarez, Ternyata Ini Maknanya
Grab Buka-bukaan Soal...
Grab Buka-bukaan Soal Alasan Ogah Angkat Status Mitra Driver Jadi Karyawan
Berita Terkini
Profil Irjen Dwi Irianto...
Profil Irjen Dwi Irianto yang Dimutasi dari Kapolda Sultra dan Pensiun Tahun Ini
Fokus Berantas Judi...
Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
Gandeng Kementerian...
Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Dalam Transformasi Energi
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved