MA Tolak Gugatan Yusril, AHY: Saya Pemilik Sertifikat Resmi Partai Demokrat hingga 2025

Rabu, 10 November 2021 - 17:39 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan Yusril,...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganalogikan kepemimpinan dirinya di Partai Demokrat sah di mata hukum hingga 2025 layaknya serifikat properti. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganalogikan kepemimpinan dirinya di Partai Demokrat sah di mata hukum hingga 2025 layaknya serifikat properti. Hal itu menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra.

"Analoginya Partai Demokrat ini sertifikat resmi saya miliki hingga 2025. Jadi tidak ada hak KSP Moeldoko menganggu rumah tangga Partai Demokrat," ujar AHY melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021).

Dia menyebutkan apa yang dilakukan KSP Moeldoko sebagai tindakan yang tidak etis dan melanggar prosedur yang ada dengan memanfaatkan jabatan sebagai Kepala Staf Presiden.

"Mereka pamer jabatan dengan KSP Moeldoko, para penggugat Judicial Review dibriefing di Moeldoko. Mereka telah menabrak etika politik dan melabrak peraturan yang ada," kata AHY.

Lebih lanjut ia meminta seluruh jajaran Partai Demokrat untuk tetap tegak lurus dan fokus membela kepentingan serta berkoalisi dengan rakyat. Baca juga: Apresiasi Putusan MA, AHY Sebut Gugatan Yusril Sejak Awal Tidak Masuk Akal

"Mari kita jadikan hal ini momentum untuk memantapkan hati dan pikiran agar tidak ragu berkoalisi dengan rakyat. Agar tidak khawatir dengan pihak yang menganggu dari KSP Moeldoko. Jangan euforia tetaplah rendah hati. Keputusan MA agar menjadi rujukan. Kita kawal di PTUN, untuk memenangkan perjuangan hukum," pungkas AHY.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
SBY Didampingi Ibas...
SBY Didampingi Ibas dan AHY Hadiri Open House Idulfitri Prabowo di Istana
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
AHY Umumkan Jajaran...
AHY Umumkan Jajaran DPP Demokrat 2025-2030: Herman Khaeron Sekjen, Irwan Fecho Bendahara Umum
Rekomendasi
Emir Qatar Tiba di Moskow,...
Emir Qatar Tiba di Moskow, Bertemu Putin Bahas Ukraina dan Timur Tengah
Hingga Akhir Maret 2025,...
Hingga Akhir Maret 2025, MUF Catatkan Pembiayaan Baru Rp5,7 Triliun
Putri Anne Ungkap Pernikahannya...
Putri Anne Ungkap Pernikahannya dengan Arya Saloka Sempat Tak Direstui Keluarga
Berita Terkini
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
1 jam yang lalu
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
1 jam yang lalu
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
2 jam yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
2 jam yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
4 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
4 jam yang lalu
Infografis
Resmi! Shin Tae-yong...
Resmi! Shin Tae-yong Perpanjang Kontrak hingga 2027
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved