MA Tolak Gugatan Yusril, AHY: Saya Pemilik Sertifikat Resmi Partai Demokrat hingga 2025

Rabu, 10 November 2021 - 17:39 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan Yusril,...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganalogikan kepemimpinan dirinya di Partai Demokrat sah di mata hukum hingga 2025 layaknya serifikat properti. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganalogikan kepemimpinan dirinya di Partai Demokrat sah di mata hukum hingga 2025 layaknya serifikat properti. Hal itu menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra.

"Analoginya Partai Demokrat ini sertifikat resmi saya miliki hingga 2025. Jadi tidak ada hak KSP Moeldoko menganggu rumah tangga Partai Demokrat," ujar AHY melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021). Baca juga: AHY Maafkan Seorang Mantan Kader Demokrat Penggugat AD/ART ke MA, Siapa Dia?

Dia menyebutkan apa yang dilakukan KSP Moeldoko sebagai tindakan yang tidak etis dan melanggar prosedur yang ada dengan memanfaatkan jabatan sebagai Kepala Staf Presiden.

"Mereka pamer jabatan dengan KSP Moeldoko, para penggugat Judicial Review dibriefing di Moeldoko. Mereka telah menabrak etika politik dan melabrak peraturan yang ada," kata AHY.

Lebih lanjut ia meminta seluruh jajaran Partai Demokrat untuk tetap tegak lurus dan fokus membela kepentingan serta berkoalisi dengan rakyat. Baca juga: Apresiasi Putusan MA, AHY Sebut Gugatan Yusril Sejak Awal Tidak Masuk Akal

"Mari kita jadikan hal ini momentum untuk memantapkan hati dan pikiran agar tidak ragu berkoalisi dengan rakyat. Agar tidak khawatir dengan pihak yang menganggu dari KSP Moeldoko. Jangan euforia tetaplah rendah hati. Keputusan MA agar menjadi rujukan. Kita kawal di PTUN, untuk memenangkan perjuangan hukum," pungkas AHY.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Jadwal Resmi Libur Sekolah...
Jadwal Resmi Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved