Polisi Bongkar Sindikat Mafia Tanah Keluarga Nirina, Simak Terus News RCTI+

Selasa, 23 November 2021 - 10:56 WIB
loading...
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Simak Terus News RCTI+
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar sindikat mafia tanah yang telah memalsukan aset aset tanah milik keluarga artis Nirina Zubir . Sejumlah pelaku termasuk asisten rumah tangga dan suaminya sudah ditangkap. Bagaimana komplotan mafia tanah tersebut bekerja? Baca perkembangan kasus ini di News RCTI+.

Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir terus berkembang. Asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita, yang diduga berkomplot dengan kelompok mafia tanah ini tidak hanya memalsukan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina, seperti yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dalam perkembangannya, Nirina Zubir mengatakan ART dan suaminya itu juga sudah berhasil menjual aset-aset keluarga yang ada di luar kota. Berdasar pengakuan Nirina, beberapa tanah, di antaranya yang berada di Bogor, Jawa Barat bahkan sudah dijual oleh Riri. "Gunung Putri satu, Bogor satu, sudah dijual," ujarnya.

Ternyata juga ada indikasi tanah yang dijual tersebut dibeli dengan harga di bawah NJOP. Pihak kepolisian pun mencurigai memang ada itikad buruk dari transaksi jual beli tanah tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Saat ini Nirina dan keluarga hanya berharap dengan ditemukannya beberapa kecacatan di beberapa surat, bisa dilakukan pembatalan dan dikembalikan pada keluarga mereka tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Tangkap Notaris Ina Rosaina

Seperti diketahui dalam proses peralihan nama pada sertifikat tanah tersebut ada beberapa surat atau dokumen yang cacat administrasi. Seperti KTP yang dipalsukan, ada nomer NIK yang salah dan tidak terdaftar di Dukcapil dan sebagainya. Hampir bersamaan dengan mencuat kasus mafia tanah yang menipu keluarga Nirina Zubir, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah mengusut berpindah tangannya kepemilikan lahan hutan kota milik Pemprov DKI Jakarta di Cipayung.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Leonard menambahkan, penerbitan surat penyelidikan juga berkaitan dengan tindak lanjut perintah Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Berita Terkini
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved