Gubernur Sulut Olly Dondokambey Dikabarkan Masuk Kabinet, Ini Penjelasan PDIP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah elite PDIP angkat bicara soal kabar yang menyebut Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjadi salah satu nama yang akan diproyeksikan masuk dalam daftar reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Wasekjen DPP PDIP Sadarestuwati mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut. Dia menyebut, tak ada informasi yang diterima di jajaran pengurus pusat partai besutan Megawati Soekarnoputri ini. "Sampai hari ini saya belum mendapatkan info itu," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (21/11/2021).
Hal senada juga disampaikan Hendrawan Supratikno. Dia mengaku tidak mengatahui kabar tentang bakal masuknya Olly Dondokambey ke dalam kabinet Jokowi. "Tidak tahu," ucap singkat Hendrawan.
Untuk diketahui, munculnya spekulasi ini berawal ketika Olly Dondokambey menyampaikan tentang rencana pergantian pejabat di lingkungan Pemprov Sulut. Pergantian ini direncanakan bakal dilakukan pada pekan depan.
Menariknya, pergantian pejabat di lingkungan Pemrov Sulut ini bukan saja pada pejabat organisasi perangkat daerah. Akan tetapi, pergantian ini juga akan menyertakan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Wasekjen DPP PDIP Sadarestuwati mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut. Dia menyebut, tak ada informasi yang diterima di jajaran pengurus pusat partai besutan Megawati Soekarnoputri ini. "Sampai hari ini saya belum mendapatkan info itu," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga
Hal senada juga disampaikan Hendrawan Supratikno. Dia mengaku tidak mengatahui kabar tentang bakal masuknya Olly Dondokambey ke dalam kabinet Jokowi. "Tidak tahu," ucap singkat Hendrawan.
Untuk diketahui, munculnya spekulasi ini berawal ketika Olly Dondokambey menyampaikan tentang rencana pergantian pejabat di lingkungan Pemprov Sulut. Pergantian ini direncanakan bakal dilakukan pada pekan depan.
Menariknya, pergantian pejabat di lingkungan Pemrov Sulut ini bukan saja pada pejabat organisasi perangkat daerah. Akan tetapi, pergantian ini juga akan menyertakan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur.
(muh)