31.624 ASN Dapat Bansos, PKS: Sudah Setahun Jadi Mensos Validitas Data Masih Bermasalah
Jum'at, 19 November 2021 - 15:33 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengaku prihatin lantaran kekeliruan data bansos. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), ditemukan 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menerima bansos.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk lebih fokus dan membantu pemerintah daerah (pemda). Serta menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).
"Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang," kata Hidayat, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: 31.624 ASN Terima Bansos, Menpan RB Tjahjo Angkat Bicara Soal Sanksinya
Wakil Ketua MPR RI ini mengaku prihatin lantaran kekeliruan data bansos masih saja terjadi pada bansos yang bersifat reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, bansos tersebut berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bansos periodik seperti bansos tunai.
Baca juga: Mensos Risma: ASN Tidak Diperbolehkan Terima Bansos
Untuk itu, politikus PKS ini mengingatkan Mensos Risma agar lebih serius terkait verifikasi dan validasi (verivali) pendataan bansos. Pasalnya, sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data. Termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut menerima bansos.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk lebih fokus dan membantu pemerintah daerah (pemda). Serta menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).
"Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang," kata Hidayat, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: 31.624 ASN Terima Bansos, Menpan RB Tjahjo Angkat Bicara Soal Sanksinya
Wakil Ketua MPR RI ini mengaku prihatin lantaran kekeliruan data bansos masih saja terjadi pada bansos yang bersifat reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, bansos tersebut berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bansos periodik seperti bansos tunai.
Baca juga: Mensos Risma: ASN Tidak Diperbolehkan Terima Bansos
Untuk itu, politikus PKS ini mengingatkan Mensos Risma agar lebih serius terkait verifikasi dan validasi (verivali) pendataan bansos. Pasalnya, sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data. Termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut menerima bansos.
Lihat Juga :