Mensos Risma: ASN Tidak Diperbolehkan Terima Bansos

Kamis, 18 November 2021 - 17:37 WIB
loading...
Mensos Risma: ASN Tidak...
Mensos Tri Rismaharini menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Karena menurutnya para ASN telah mendapatkan pendapatan tetap dari pemerintah.

"Karena di peraturannya adalah tidak boleh yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah," ujar Risma saat konferensi pers di Kantor Kemensos Jakarta, Kamis (18/11/2021). Baca juga: Mega, Prabowo, dan Puan Bertemu di Istana, Pengamat: Posisi PDIP Butuh Gerindra

Sebelumnya, mantan Wali Kota Surabaya ini mengungkapkan ada sebanyak 31.624 ASN menerima bansos. Namun setelah dikonfirmasi ke BKN ada sekitar 28.965 ASN yang masih aktif menerima bansos dan sisanya diperkirakan pensiunan.

Untuk sanksi bagi ASN yang terima bansos, Risma belum memberikan keterangan secara rinci apakah nantinya ASN akan mengembalikannya dengan cara pemotongan gaji atau tidak.

"Tunggu ya saya koordinasikan dengan APH belum sampai di situ. Kita terus melakukan improvement untuk kualitas data jadi kita tidak diam," ucapnya.

Berdasarkan temuan ini, lanjut Risma, akan dikembalikan pemerintah daerah (Pemda) yang sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Baca juga: Puan Bertemu Megawati dan Prabowo, PDIP Beri Sinyal Bahas Pencapresan

"Ini kita akan kembalikan ke daerah seperti apa. kita sudah konfirmasi dengan BKN seperti ini," tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Pertama Penyaluran,...
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Sukses Transfer Gaji ke-13 untuk 99% Peserta Pensiun
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved