Ada Frasa Ambigu dalam Permen PPKS, Menko PMK Muhadjir: Secara Substansi Harus Didukung
Jum'at, 19 November 2021 - 03:12 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia d:an Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ( PPKS ) di Lingkungan Perguruan Tinggi masih mengalami perbedaan pandangan karena perbedaan frasa yang dinilai ambiguitas.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut meski terjadi perbedaan pandangan tentang frasa, namun Permen tersebut harus didukung Sebagai salah satu upaya mencegah dan memberikan pembelaan kepada korban kekerasan seksual. Baca juga: Permendikbudristek PPKS Momentum Lindungi Anak dari Ancaman Kekerasan Seksual
"Secara subtansif harus kita dukung karena itu upaya untuk mencegah dan melindungi dan memberikan pembelaan kepada mereka yang menjadi korban dari kekerasan seksual," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 18 November 2021.
Dia menyebut perdebatan yang masih belum terjadi titik temu tersebut terjadi pada frasa yang masih memiliki makna ambiguitas. Di mana arti dalam frasa tersebut masih memiliki makna ganda.
"Di situ ada frasa yang ambiguitas masih mengganda arti dan saya yakin dalam waktu yang tidak lama nanti akan segera dikoreksi diadakan pembenahan," jelasnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut meski terjadi perbedaan pandangan tentang frasa, namun Permen tersebut harus didukung Sebagai salah satu upaya mencegah dan memberikan pembelaan kepada korban kekerasan seksual. Baca juga: Permendikbudristek PPKS Momentum Lindungi Anak dari Ancaman Kekerasan Seksual
"Secara subtansif harus kita dukung karena itu upaya untuk mencegah dan melindungi dan memberikan pembelaan kepada mereka yang menjadi korban dari kekerasan seksual," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 18 November 2021.
Dia menyebut perdebatan yang masih belum terjadi titik temu tersebut terjadi pada frasa yang masih memiliki makna ambiguitas. Di mana arti dalam frasa tersebut masih memiliki makna ganda.
"Di situ ada frasa yang ambiguitas masih mengganda arti dan saya yakin dalam waktu yang tidak lama nanti akan segera dikoreksi diadakan pembenahan," jelasnya.
Lihat Juga :