KPK Lanjutkan Pengusutan Aset Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 03:00 WIB
loading...
KPK Lanjutkan Pengusutan...
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman saat digiring petugas. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan melanjutkan pengusutan aset-aset milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman yang diduga berasal dari hasil suap dan gratifikasi.

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah dan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA kurun 2015-2016 dan gratifikasi pengurusan perkara di MA dan perwalian kurun 2014-2016. Pemeriksaan tersebut guna melengkapi berkas tidak orang yang telah ditetapkan.

Ketiganya yakni Nurhadi Abdurachman selaku Sekretaris MA periode 2011-2016 dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi serta tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (masih buron). (Baca juga: Perjalanan Singkat Kasus Eks Sekretaris MA dan Menantunya)

Ali menyebutkan, pada Kamis (4/6/2020) penyidik telah memeriksa Panji Putro Setiawan dan Agung Mulyono. Keduanya adalah pegawai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan. Pemeriksaan Panji dan Agung berhubungan erat dengan aset kebun sawit milik Nurhadi di Sumatera Utara.

"Dari pemeriksaan saksi Panji Putro Setiawan dan Agung Mulyono, penyidik mengungkap melalui keterangan kedua saksi tersebut mengenai adanya dugaan rekayasa penilaian aset sawit di Padang Lawas, Sumut milik tersangka NHD yang seolah-olah dijual sebagai pengembalian uang tersangka HS (Hiendra)," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved