Ditangkapnya Nurhadi Bisa Jadi Ajang Bersih-bersih di MA

Jum'at, 05 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
Ditangkapnya Nurhadi...
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Bambang Widjojanto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono pada Senin 1 Juni 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi momentum bersih-bersih di tubuh MA.

Ini juga menjadi momentum bagi Ketua MA yang baru Syarifuddin untuk mengambil langkah tersebut. "Alhamdulillah kita punya pimpinan MA yang baru, Pak Syarifuddin. Pak Syarifuddin ini sebenarnya kalau beliau mau ini adalah momentum untuk melakukan bersih-bersih," tutur mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dalam diskusi secara online, Jumat (5/6/2020).

Pria yang biasa disapa BW ini menjelaskan momentum bersih-bersih harus dilakukan di tubuh MA karena diduga Nurhadi memiliki jaringan cukup kuat di dalam MA.

"Karena apa? lagi-lagi saya mau mengatakan ternyata Pak Nurhadi itu menurut saya punya jaringan yang cukup kuat karena korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri ada tiga levelnya," tuturnya. ( )

Pertama, kata BW, Nurhadi biasanya punya messenger yang sebagiannya pasti ada di dalam sistem di dalam MA tidak mungkin ada diluar MA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MA adalah pintu masuk bertemunya hampir seluruh kepentingan dan kekuatan kekuasaan yang ada di Indonesia.

"Kalau dia mau berkomunikasi dengan MA maka pintu masuknya adalah Sekjen MA, jadi Sekjen MA itu pada saat itu makanya disebut sebagai the dark princess of unjustice karena dia bisa mengelola seluruh proses pertemuan tadi dan transaksi diduga dimulai dari titik ini," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut BW, KPK bersama penegak hukum lain bisa membongkar kasus Nurhadi jauh lebih dahsyat lagi daripada kasus Nurhadi yang senilai Rp46 miliar. "Karena dari titik itulah kemudian kasus ini bisa di profil jauh lebih besar lagi ini juga menarik," katanya.

Tidak hanya itu, menurut BW, bagian menarik lainnya ternyata Sekjen MA berpotensi menjadi pintu masuk untuk berkomunikasi dengan hampir seluruh pencari keadilan. "Bahkan diduga Sekjen MA juga punya kemampuan dan kepentingan untuk memastikan siapa calon hakim agung yang harusnya lulus di MA," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)