Ditangkapnya Nurhadi Bisa Jadi Ajang Bersih-bersih di MA

Jum'at, 05 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
Ditangkapnya Nurhadi...
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Bambang Widjojanto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono pada Senin 1 Juni 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi momentum bersih-bersih di tubuh MA.

Ini juga menjadi momentum bagi Ketua MA yang baru Syarifuddin untuk mengambil langkah tersebut. "Alhamdulillah kita punya pimpinan MA yang baru, Pak Syarifuddin. Pak Syarifuddin ini sebenarnya kalau beliau mau ini adalah momentum untuk melakukan bersih-bersih," tutur mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dalam diskusi secara online, Jumat (5/6/2020).

Pria yang biasa disapa BW ini menjelaskan momentum bersih-bersih harus dilakukan di tubuh MA karena diduga Nurhadi memiliki jaringan cukup kuat di dalam MA.

"Karena apa? lagi-lagi saya mau mengatakan ternyata Pak Nurhadi itu menurut saya punya jaringan yang cukup kuat karena korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri ada tiga levelnya," tuturnya. (Baca juga: Pimpin Penangkapan Nurhadi, Novel Baswedan seperti Gus Dur )

Pertama, kata BW, Nurhadi biasanya punya messenger yang sebagiannya pasti ada di dalam sistem di dalam MA tidak mungkin ada diluar MA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MA adalah pintu masuk bertemunya hampir seluruh kepentingan dan kekuatan kekuasaan yang ada di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved