Mux di Wilayah Layanan Tahap Pertama ASO, 100 Persen Siap

Kamis, 18 November 2021 - 08:00 WIB
loading...
Mux di Wilayah Layanan Tahap Pertama ASO, 100 Persen Siap
Kemkominfo terus mendorong percepatan migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital. Satu hal penting dalam migrasi adalah kesiapan infrastruktur penyiaran atau multipleksing (mux).
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus mendorong percepatan migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital. Satu hal penting dalam migrasi adalah kesiapan infrastruktur penyiaran atau multipleksing (mux). Multipleksing ini tempat lembaga penyiaran menyalurkan konten siarannya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, pada 16 November 2021, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan laporan kesiapan program migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Menurutnya Menkominfo, dari 112 Wilayah Layanan Siaran yang menjadi target ASO, 90 wilayah di antaranya atau sebanyak 80,63 persen telah memiliki infrastruktur multipleksing. Dengan kata lain, masyarakat di daerah-daerah tersebut sudah dapat menyaksikan siaran digital. Kabar ini menegaskan kesiapan sekaligus kesungguhan pemerintah dalam program ini.

Sebanyak 112 wilayah layanan itu penghentian siaran TV Analog dibagi dalam beberapa tahap. Hingga pada ujungnya di 2 November 2022, semuanya sudah bermigrasi ke siaran TV Digital.

Dari tiga tahap yang ada, tahap pertama ASO jadi salah satu titik penting. Karena, luas dan besarnya cakupan daerah yang terdampak terhitung besar. Pada tahap pertama ada 56 Wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 Kabupaten/Kota mulai ASO pada 30 April 2022. Di wilayah tersebut nantinya 100 persen melaksanakan siaran TV Digital.

“Untuk ASO tahap pertama, persentase kesiapan infrastruktur multipleksing sudah 100% sehingga cukup untuk menampung peralihan setiap siaran televisi analog secara keseluruhan. Sedangkan untuk daerah-daerah pada tahap ASO kedua dan ketiga, seluruh pembangunan infrastrukturnya ditargetkan untuk selesai dua bulan menjelang pelaksanaan ASO,” demikian paparan Menkominfo Johnny G. Plate dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPR RI.

Artinya, seluruh lembaga penyiaran yang ada dan bersiaran di wilayah tahap pertama, sudah tersedia tempat. Selanjutnya lembaga penyiaran bisa menggunakan mux yang ada. Bagi lembaga penyiaran yang tidak berperan sebagai pengelola mux, bisa menyewa pada pengelola mux di daerah tersebut.

Tahap kedua ASO, yaitu 25 Agustus 2022, ada 31 wilayah layanan siaran terdampak, di dalamnya mencakup 110 kabupaten/kota. Sedangkan tahap ketiga, 2 November 2022, ada 25 wilayah layanan siaran yang mencakup 65 kabupaten/kota. Mencermati tahapan tersebut, terlihat jelas, tahap pertama memiliki pengaruh penting pada kesiapan program ASO. Kabar baiknya, tahap pertama, infrastruktur telah siap.

Bersamaan dengan penyiapan infrastruktur, pemerintah mendorong kesiapan peralatan/perangkat digital studio dan SDM; dan ketersediaan perangkat TV digital dan/atau STB (Set Top Box). Kominfo terus merangkul semua pemangku kepentingan terkait untuk bekerja bersama mempersiapkannya.

Program migrasi ke siaran TV Digital merupakan kegiatan kolaboratif. Cakupannya besar dan membutuhkan kerja sama banyak pihak, baik itu sektor swasta maupun masyarakat. Bahkan bisa dikatakan, peran penting ada di masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)