G-20: Mediator Pembangunan Ekonomi

Selasa, 16 November 2021 - 23:51 WIB
loading...
G-20: Mediator Pembangunan Ekonomi
Staf Khusus Menteri Keuangan RI, Prof Candra Fajri Ananda. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
Prof Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

PERTEMUAN G20 telah usai dilaksanakan seiring dengan ditutupnya KTT G-20 Roma. Sebagai forum ekonomi utama dunia, G-20 memiliki posisi strategis, karena mewakili sekitar 65% penduduk dunia, 79% perdagangan global, dan setidaknya 85% perekonomian dunia. G20 sendiri adalah kelompok yang terdiri 19 negara perekonomian besar di dunia plus Uni Eropa. Posisi strategis G-20 terutama dalam membangun kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan sesama anggotanya. Jika terjadi perselisihan di antara anggota, Indonesia, misalnya bisa mengambil peran untuk menyelesaikan dalam upaya terciptanya perekonomian global yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan G20 di Italia membahas beberapa isu strategis mulai dari penguatan sistem perdagangan multilateral dan reformasi World Trade Organization (WTO), serta berbagai langkah konkret untuk kerja sama pemulihan ekonomi global pascapandemi. Pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia saat ini, tidak hanya memberikan bencana kemanusiaan, tetapi juga telah memberikan tekanan berat bagi perekonomian dan keuangan global. Dalam era dunia yang saling terhubung, respons cepat dunia internasional, terutama mitigasi dampak pandemi secara bersama menjadi kunci percepatan penanganan. Selain itu, dengan memanfaatkan kesempatan belajar dari pengalaman negara lain dan memastikan distribusi vaksin yang lebih merata untuk penanganan pandemi yang lebih merata.

Selain itu, pertemuan G20 juga mengingatkan pentingnya kebijakan pembangunan pada lingkungan, dan penggunaan teknologi yang efisien dan inovatif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan lebih hijau, mengingat perubahan iklim yang sangat ekstrim saat ini telah menghancurkan hasil pembangunan yang dibangun bertahun-tahun hanya dalam sekejap.

Presidensi dan Kesepakatan G20
Setelah rampungnya pelaksanaan KTT G-20 di Italia, kini tongkat estafet kepemimpinan G20 beralih ke Indonesia. Sejarah baru bagi Indonesia memperoleh kesempatan memegang Presidensi G20 yang akan diselenggarakan pada 1 Desember 2021 hingga November 2022 mendatang. Ini adalah kali pertama bagi Indonesia menjadi tuan rumah KTT G20, sejak didirikannya perkumpulan tersebut pada 1999 silam.

Di balik tanggungjawab besar yang tengah diemban Indonesia sebagai Presidensi G-20, jabatan tersebut juga dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia secara langsung dalam mendorong ekonomi nasional. Salah satunya akan memberi tambahan US$ 533 juta atau setara Rp 7,6 triliun (kurs Rp 14.280 per US$) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah akan menggelar kurang lebih 150 pertemuan. Selain pertemuan kepala negara, menteri keuangan dan gubernur bank sentral, agenda G20 juga akan diisi banyak agenda tambahan, termasuk seminar internasional. Sebagian besar akan digelar secara offline di Bali sehingga bisa dipastikan akan menarik banyak pengunjung. Selain itu, perhelatan G20 juga akan berdampak pada sektor tenaga kerja. Sedikitnya akan ada tambah 33 ribu pekerja baru untuk mendukung acara tersebut.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Roma juga menghasilkan berbagai komitmen tentang isu global. Kesepakatan bersama yang ditandatangani para pemimpin G20 terdiri dari 61 paragraf mencakup 26 isu yang menggambarkan tantangan perekonomian dunia, termasuk situasi pandemi dan hal-hal yang dapat dilakukan bersama oleh berbagai negara anggota G20. Sejumlah isu yang disinggung dalam deklarasi tersebut adalah isu kesehatan, energi, perubahan iklim, perjalanan internasional, hingga ekonomi digital.

Pada sisi kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengharapkan hingga akhir 2021, negara di dunia dapat melakukan vaksinasi hingga 40 persen dari populasinya dan 70 persen tercapai pada pertengahan 2022. Persoalannya adalah persediaan dan distribusi vaksin tidak merata secara global, terlebih akses terhadap vaksin. Laman Our World in Data Agustus 2021 secara gamblang menunjukkan vaknisasi berjalan timpang. Negara-negara maju telah memvaksinasi lebih dari 50% penduduknya, sedangkan negara berkembang masih berjibaku dengan terbatasnya ketersediaan vaksin.

Di bidang ekonomi, Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan G20 adalah tantangan yang dihadapi UMKM dalam mempenetrasi pasar global. UMKM kini semakin dituntut untuk beradaptasi memanfaatkan teknologi digital dan berkontribusi terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Hasil kesepakatan G-20 ini sepatutnya perlu menjadi dukungan dan dorongan bagi UMKM Indonesia agar dapat meningkatkan daya saing di kancah internasional.

Upaya meningkatkan daya saing UMKM dan penetrasi pasar global, perlu dukungan negara-negara besar, terutama menciptakan persaingan yang adil, membangun kolaborasi melalui supervisi untuk bisa memasuki pasar dalam negeri mereka. Digitalisasi UMKM sangat bergantung pada inovasi dan teknologi yang umumnya tidak dimiliki negara berkembang. Tanpa adanya regulasi yang mumpuni di tingkat internasional, persaingan UMKM di era digital hanya menghasilkan para “pemenang” yang justru mematikan usaha dan industri kecil nasional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)