Greenpeace Apresiasi Pencabutan Laporan Polisi terkait Kritik Deforestasi Kepada Jokowi

Senin, 15 November 2021 - 19:01 WIB
loading...
Greenpeace Apresiasi...
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin (kiri) mengapresiasi pencabutan laporan polisi oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab. FOTO/TWITTER @GreenpeaceID
A A A
JAKARTA - Greenpeace Indonesia mengapresiasi pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab. Sebelumnya, Husin melaporkan dua aktivis Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik terkait pernyataan yang mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal deforestasi pada KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

"Ya pencabutan ini sudah tepat dan kami mengapresiasi pihak kepolisian," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin kepada MNC Portal, Senin (15/11/2021).

Menurut Asep, pelaporan tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh Husin karena tidak sesuai penerapannya dari Undang-Undang ITE. "Karena memang sewajarnya untuk tidak dilanjutkan sesuai SKB Kemenkominfo, Kejagung, dan Kapolri tentang pedoman implementasi UU ITE yang penerapan Pasal 28 ayat 2 termasuk di dalamnya," katanya.

Baca juga: Menteri LHK Kesampingkan Deforestasi demi Pembangunan, Greenpeace: Sangat Mengecewakan

Untuk diketahui, Greenpeace Indonesia dipolisikan setelah mengkritik Presiden Jokowi soal deforestasi hutan Indonesia di ajang KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Kepolisian pun membenarkan soal pencabutan laporan tersebut.

"Baru saja saya terima dari pelapor dan setelah diskusi akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).

Baca juga: Kesampingkan Deforestasi demi Pembangunan, Menteri LHK Diserang Warganet
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)