Kesampingkan Deforestasi demi Pembangunan, Menteri LHK Diserang Warganet

Kamis, 04 November 2021 - 11:26 WIB
loading...
Kesampingkan Deforestasi demi Pembangunan, Menteri LHK Diserang Warganet
Pernyataan Menteri LHK Siti Nurbaya bahwa pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi menuai kontroversi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bahwa pembangunan besar-besaran era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi menuai kontroversi. Pernyataan yang diunggah Menteri Siti di sosia media Twitter ini Rabu (3/11/2021) mendapat kritik keras dari warganet.

Salah satu warganet menyarankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebaiknya diganti menjadi Kementerian Lisensi Hutan. "Semangat, bu. Sekalian aja diubah nama kementeriannya menjadi Kementerian Lisensi Hutan. Sekali lagi, semangat nyari duit buat nambal hutang dan biaya pilpres 2024 ya bu!" ujar akun @langitbirubth seperti dikutip, Kamis (4/11/2021).

Warganet lainnya tidak mempersoalkan jika hutan dibuka untuk menjadi jalan raya. Yang disayangkan pembabatan hutan besar-besaran justru untuk lahan sawit dan tambang.

"Kalau hanya sekedar buka hutan untuk buka jalan, tak masalah. Jd masalah, klu buka hutan utk korporasi (sawit, tambang)," ucap akun @siripinar.

"Wah pantes kalu gini mah, deforestasi atas nama pembangunan? hahahaha. Buat pembangunan jalan untuk desa yang terisolasi? Yang ada untuk jalan akses Sawit di Sumatera dan Kalimantan. Kirain Pak Menag aja yang lucu, Ibu KLHK juga ternyata," kata akun @Ncep_Mansyah menimpali.

Warganet pun mempertanyakan kepentingan nasional mana yang dibela oleh Menteri Siti. "Kepentingan nasional atau elit politik yang punya lahan batubara, bu?" tanya akun @ring1__.

"Kepentingan nasional? Yang kami saksikan selama ini deforestasi terjadi untuk kepentingan pemodal. Perbanyaklah istigfar ibu menteri," kata akun @dibawahsalju menimpali.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pembangunan besar-besaran yang terjadi pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi (penebangan hutan). Hal itu dikatakan Siti Nurbaya saat menjadi pembicara di hadapan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia.

Siti Nurbaya mulanya mengatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Hal ini perlu dipahami semua pihak bagi kepentingan nasional.

Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan (di antaranya berkaitan dengan deforestasi) pada tahun 2030.

"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," ujar Siti dilansir dari laman resmi Kementerian LHK pada Kamis (4/11/2021).

Siti menegaskan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi. Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah-kaidah berkelanjutan disamping tentu saja harus berkeadilan.

"Kita juga menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Karena di negara Eropa contohnya, sebatang pohon ditebang di belakang rumah, itu mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Ini tentu beda dengan kondisi di Indonesia," jelas Siti.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)