Ingatkan Pentingnya Sinergi Antarlembaga, KPK: Masih Ada Ego Sektoral

Minggu, 14 November 2021 - 13:04 WIB
loading...
Ingatkan Pentingnya Sinergi Antarlembaga, KPK: Masih Ada Ego Sektoral
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyoroti perlunya sinergi berkelanjutan antara instansi dalam pemberantasan korupsi. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyoroti perlunya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara instansi dalam pemberantasan korupsi. Sebab, masih adanya ego sektoral antarlembaga dalam memberantas korupsi.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Kalau Semua Penegak Hukum Bersatu, Tidak Ada Lagi Korupsi di Indonesia

Hal ini disampaikan Alexander pada rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

"Salah satu penyebab tidak efektifnya program pemberantasan korupsi yaitu karena kurangnya koordinasi antar lembaga. Ego sektoral itu masih ada. Padahal sistem pengawasan juga sudah berlapis-lapis. Yang perlu ditingkatkan itu sinergi," ujar Alex dalam keterangannya, Minggu (14/11/2021).

Alex pun juga menyoroti perlunya perbaikan dari sisi kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia jika benar-benar ingin meningkatkan sistem pengawasan yang ada.

"Hasil kajian KPK, Indonesia saat ini kekurangan sekitar 20 ribu pegawai untuk ditempatkan di Inspektorat. Dapat dibayangkan betapa tidak maksimalnya fungsi APIP saat ini," ucap Alex.

Tidak hanya itu, Alex juga mengingatkan pentingnya semua pihak untuk menjaga profesionalitas. Alex mencontohkan ketika KPK mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Alex menjelaskan, saat itu KPK mendapat catatan dari BPK berkaitan dengan pengelolaan aset.

"Kalau memang BPK sudah secara profesional melakukan audit dan ada temuan di sana, ya kenapa tidak. Kami mengakui kalau pengelolaan barang rampasan itu bagian yang loose dari perhatian KPK. Bukan kesengajaan dan sudah kita perbaiki," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK, Kepala Sub Auditorat dan Kepala Sub Bagian Hukum BPK RI I Wayan Artadana Adi Sudharma menyampaikan beberapa langkah dan upaya pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan.

"Salah satunya beberapa tahun lalu kita membentuk khusus yang disebut Unit Investigasi atau Investigative Taskforce agar respons lebih cepat," ujar Wayan.

Menurut Wayan, permasalahan pemberantasan korupsi di antaranya karena peran APIP saat ini belum optimal, penganggaran tidak realistis dan konsisten, pelaksanaan pekerjaan di akhir tahun anggaran, serta tindak lanjut rekomendasi belum optimal.

"Mengapa peran APIP belum optimal? Di antaranya karena jumlah auditor, profesionalitas dan lemahnya koordinasi. Alhamdulillah mereka sudah berkoordinasi meminta fasilitas konsultasi baik secara online maupun offline," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)