Pro dan Kontra Permendikbud 30, Ini Kata Pakar Hukum Romli Atmasasmita

Sabtu, 13 November 2021 - 19:42 WIB
loading...
A A A
Romli menjelaskan secara keseluruhan substansi Permendikbud 30 telah diatur di dalam KUHP termasuk delik biasa dan delik aduan-frasa “dengan persetujuan” memiliki konotasi dengan delik kedua. Karena jika terjadi pelanggaran maka korban dapat menyampaikan laporan pengaduan (pidana) atas perbuatan pelaku tanpa pengaduan maka polisi tidak akan melakukan Langkah hukum apapun.

Tindakan lain yang dilarang dalam Permedikbud 30 dikenakan sanksi administratif, mulai dari peringatan, ancaman pencabutan hak sebagai mahasiswa/dosen, atau pemaafan dan kompensasi, atau rehabilitasi. Dia menambahkan apa pun kelemahan dan kelebihan Permendikbud 30 harus diberikan apresiasi kepada pemerintah khususnya Kemendikbud atas upaya pencegahan untuk tujuan ketertiban dan kenyamanan kehidupan kampus disertai pembentukan PPKS di bawah pengawasan pimpinan perguruan tinggi. Baca juga: Tegas! Aliansi BEM UI Dukung Permendikbudristek tentang PPKS

"Sekadar saran, mengapa Permendikbud 30 tidak diajukan sebagai perubahan atas UU tentang Pendidikan Tinggi," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Jalan Medan Merdeka...
Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Sudirman-Thamrin Macet Total Imbas Demo Guru
Dukung Ekosistem Musik...
Dukung Ekosistem Musik dan Film, Kemendikbudristek Raih Penghargaan iNews Award 2024
Rekomendasi
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved