Pro dan Kontra Permendikbud 30, Ini Kata Pakar Hukum Romli Atmasasmita

Sabtu, 13 November 2021 - 19:42 WIB
loading...
Pro dan Kontra Permendikbud...
Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait pro dan kontra Peraturan Mendikbud (Permendikbud) 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait pro dan kontra Peraturan Mendikbud (Permendikbud) 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi tersebut. Dia menilai maksud baik pemerintah telah dinodai oleh penyusunan peraturan tersebut dengan memasukkan frasa tertentu.

"Frasanya dengan persetujuan perempuan, objek yang seharusnya terlindungi peraturan tersebut. Dimasukkannya frasa tersebut terlepas dari niat baik atau tidak, tetap patut disesalkan karena frasa tersebut yang semula memberikan kepastian akan jaminan perlindungan kaum perempuan dan orang tuanya menjadi kontra produktif," ujar Romli dalam keterangannya kepada SINDOnews, Sabtu (13/11/2021). Baca juga: 21 Bentuk Kekerasan Seksual yang Diatur di Permendikbudristek PPKS

Menurutnya, frasa tersebut justru menimbulkan pertanyaan masyarakat khususnya para orangtua, apakah Permendikbud tersebut hendak menciptakan kampus merdeka berseks bebas. Secara keseluruhan substansi Permendikbud tersebut dari aspek tujuan dan perlindungan kaum perempuan di kampus sangat baik akan tetapi adanya frasa tersebut(Pasal 5) menghilangkan makna dari kebaikan Permendikbud tersebut.

"Di sisi lain kebijakan kampus merdeka termasuk dalam hal tata Kelola administrasi akademik, juga pimpinan perguruan tinggi harus memusatkan perhatian terhadap kehidupan sehari-hari di dalam lingkungan kampus yang tidak mungkin terjangkau khusus menjaga dari pengawasan PPKS," jelasnya.

Dia mengatakan frasa “dengan persetujuan” yang didahului frasa “dengan sengaja” telah menimbulkan ketidakpastian hukum dari Permendikbud 30 dalam upaya pemerintah mencapai tujuan Permendikbud 30. Dalam konteks silang pendapat mengenai Permendikbud 30, kata dia, terdapat tiga aspek yang memerlukan kajian bersama civitas academia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Jalan Medan Merdeka...
Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Sudirman-Thamrin Macet Total Imbas Demo Guru
Dukung Ekosistem Musik...
Dukung Ekosistem Musik dan Film, Kemendikbudristek Raih Penghargaan iNews Award 2024
Rekomendasi
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Berita Terkini
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved