Melacak Jejak Harimau Jawa, Raja Rimba yang Menolak Punah (2)

Jum'at, 12 November 2021 - 05:34 WIB
loading...
A A A
Untuk melawan pernyataan punah dari IUCN memang tidaklah mudah. Saat ini memang bukan era jejak, tapi era foto. Mereka tidak berani menjawab itu “jejak” kucing besar lainnya (bukan harimau Jawa), atau binatang lainnya. Lalu jejak apa?

baca juga: Wujudkan Nagari Ramah Harimau, BKSDA Sumbar Bentuk Tim Pagari di Agam

Nyoto Santoso, dosen Fakultas Kehutanan IPB, dalam opininya di Koran SINDO, 2017, berjudul Harimau Jawa dan Arti Penting Keberadaannya menyatakan, punahnya harimau Jawa dilihat dari aspek total economic value (TEV), kerugiannya akan sangat besar bagi manusia. Ini karena dalam TEV, parameter ekonominya bukan hanya berbasis nilai finansial yang ada saat itu, melainkan juga nilai ekonomi yang ”tidak ada pada saat itu”.

Parameter ekonomi yang ”tidak ada pada saat itu”, antara lain, adalah dampak lingkungan dan masa depan ekosistem akibat kerusakan alam. Karena itu, punahnya harimau berkaitan langsung dengan masalah kerusakan alam tadi.

baca juga: Jual Kulit dan Tengkorak Harimau Sumatera Rp70 Juta, 2 Warga Aceh Tengah Ditangkap

Dengan kata lain, punahnya harimau juga mengindikasikan rusaknya ekosistem, rusaknya suhu bumi (global warming), dan rusaknya biodiversitas (keanekaragaman hayati). Itulah sebabnya keberadaan mbah Loreng Jawa tersebut dirindukan kalangan konservasionis dan environmentalis.

Dalam kaitan ini, tampaknya perlu riset lebih mendalam dan komprehensif untuk meyakinkan dunia—apakah harimau Sumatera memang masih ada atau sudah punah. Bukan apa-apa, soalnya kesaksian masyarakat dan pengamat langsung yang bersentuhan dengan alam liar atau hutan belukar sering berbeda dengan pendapat para ilmuwan yang berada di menara gading.
(hdr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)