Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:17 WIB
loading...
Mahfud MD Blak-blakan...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam Program Bikin Terang berjudul Mahfud MD Blak-blakan Pemakzulan Gibran, Jaksa vs Polisi, hingga TNI Jaga Kejaksaan di kanal YouTube Official iNews, Sabtu (17/5/2025). FOTO/iNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan tidak mau ikut-ikutan menggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Selain tidak memiliki kerugian apa pun, hasil gugatan tidak akan ada pengaruh pada sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam Program Bikin Terang berjudul Mahfud MD Blak-blakan Pemakzulan Gibran, Jaksa vs Polisi, hingga TNI Jaga Kejaksaan yang dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Sabtu (17/5/2025). Menurutnya, isu ijazah palsu Jokowi sudah mencuat saat dirinya masih menjabat menteri di Kabinet Indonesia Maju. Namun isu itu tidak pernah menjadi pembahasan di Kabinet.

"Nggak ada pembahasan di kabinet, tapi sudah ada di pengadilan, sudah ada gugatan, itu kan zaman saya masih menteri. Itu urusan pengadilan kan, di kabinet tidak pernah dibahas karena kita anggap tidak menjadi masalah pemerintah," kata Mahfud MD.



Menurutnya, waktu itu sudah ada 2 gugatan soal ijazah Jokowi yang diajukan ke pengadilan negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun kedua gugatan itu kemudian dinyatakan tidak diterima.

"Tidak diterima, tidak berwenang karena, baik pidana maupun perdata. Kalau menggugat suatu ijazah itu harus ada orang yang dirugikan lalu Anda yang menggugat itu ruginya apa? Anda nggak rugi kan seumpama ijazah saya palsu?" katanya,

Mahfud menjelaskan, syarat utama menggugat sebuah ijazah adalah adanya kerugian yang ditimbulkan. Pelapor harus bisa membuktikan adanya kerugian yang dialami.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Rekomendasi
Lionel Messi Gunakan...
Lionel Messi Gunakan Trik Curang Saat Loloskan Argentina ke 16 Besar Piala Dunia 2026?
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
Bhima Bagaskara Umumkan...
Bhima Bagaskara Umumkan Keluar dari Coldiac, Ini Alasannya
Berita Terkini
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Infografis
China Marah, AS Tak...
China Marah, AS Tak Mau Tarik Sistem Rudal Typhon dari Filipina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved