KPK Bakal Panggil PT Jakpro Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Kamis, 11 November 2021 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diwakili Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Widi Amanasto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto beserta mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) menyambangi Gedung lembaga antikorupsi pada Selasa (9/11) untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman.
Syaefulloh Hidayat mengungkapkan isi dokumen setebal 600 halaman yang diserahkannya berisi himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E. Baca juga: Dikritik Soal Commitment Fee Formula E, Jawaban Wagub DKI Cukup Menohok
"Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir. Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," ujar Syaefulloh kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Syaefulloh Hidayat mengungkapkan isi dokumen setebal 600 halaman yang diserahkannya berisi himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E. Baca juga: Dikritik Soal Commitment Fee Formula E, Jawaban Wagub DKI Cukup Menohok
"Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir. Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," ujar Syaefulloh kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
(kri)
Lihat Juga :