Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Divonis Mati, Komisi III DPR Berharap Beri Efek Jera

Rabu, 10 November 2021 - 22:20 WIB
loading...
Pengedar Narkoba di...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan vonis mati terhadap pengedar atau bandar narkoba dinilai layak mengingat bahaya dari narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti soal vonis mati dan penjara seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai terhadap dua anak buah kapal (ABK) yang telah menyelundupkan 110 kg narkoba dari Malaysia ke Sumatera Utara beberapa waktu silam. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya.

Menurutnya, vonis mati terhadap pengedar atau bandar narkoba dinilai layak mengingat bahaya dari narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa.

“Saya apresiasi kepada PN Tanjungbalai karena sikap tegasnya yang berani mengambil keputusan vonis hukuman mati kepada mereka yang mencoba mengedarkan ratusan kilogram narkoba. Bayangkan saja bila narkoba tersebut berhasil beredar di masyarakat, berapa banyak yang harus diselamatkan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

“Tentu ini akan merusak generasi muda kita. Jadi saya rasa putusan ini layak dan sudah tepat,” sambungnya.

Kemudian, Politikus Partai Nasdem ini juga menyampaikan harapannya agar vonis tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pengedar. Pasalnya, peredaran narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan karena memiliki jaringan yang kuat di mana-mana. Namun, perlakuan yang berbeda harus diberikan kepada pengguna dengan mengoptimalkan rehabilitasi.

“Memang sejatinya hukuman harus tajam kepada para pengedar, namun perlu diingat treatmentnya berbeda dengan para pengguna yang harus kita optimalkan rehabilitasi. Untuk itu, saya harap dengan adanya putusan ini dapat memberikan efek jera kepada mereka yang berani mengedarkan narkoba di Indonesia,” jelasnya.

Legislator asal Tanjung Priok ini menegaskan hukuman yang berat kepada para pengedar narkoba ini harus memberikan rasa takut kepada jaringan pengedar nasional maupun internasional agar tidak lagi bermain di Indonesia. Baca juga: Penyiksaan Keji di Lapas Yogyakarta, DPR Desak Investigasi Tak Boleh Berhenti

“Para pengedar jaringan nasional maupun internasional harus merasa takut dengan hukuman yang negara kita punya sehingga dapat menekan masuknya narkoba ke Indonesia,” pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Dokter Kandungan...
Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
Rekomendasi
Pana Oil Indonesia Terus...
Pana Oil Indonesia Terus Perkuat Jaringan Distribusi
Duduki Pimpinan DPRD,...
Duduki Pimpinan DPRD, Anggota Legislatif dari Partai Perindo Siap Majukan Mamberamo Raya
Berapa Kilometer Jalan...
Berapa Kilometer Jalan Kaki Setiap Hari untuk Menurunkan Berat Badan?
Berita Terkini
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
11 menit yang lalu
Dokter Sakit Jiwa Apa...
Dokter 'Sakit Jiwa' Apa Obatnya? Simak Jawabannya di One On One SINDOnews TV Jumat Lusa
46 menit yang lalu
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
1 jam yang lalu
6 Kajati Dimutasi, Mantan...
6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur
1 jam yang lalu
Kelola 71 Dapur MBG,...
Kelola 71 Dapur MBG, TNI AD Pastikan Masih Beroperasi Normal
1 jam yang lalu
Kasus Dokter Kandungan...
Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
2 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Perang Dunia...
3 Efek Perang Dunia III dengan Nuklir terhadap Lingkungan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved