Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Divonis Mati, Komisi III DPR Berharap Beri Efek Jera

Rabu, 10 November 2021 - 22:20 WIB
loading...
Pengedar Narkoba di...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan vonis mati terhadap pengedar atau bandar narkoba dinilai layak mengingat bahaya dari narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti soal vonis mati dan penjara seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai terhadap dua anak buah kapal (ABK) yang telah menyelundupkan 110 kg narkoba dari Malaysia ke Sumatera Utara beberapa waktu silam. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya.

Menurutnya, vonis mati terhadap pengedar atau bandar narkoba dinilai layak mengingat bahaya dari narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa. Baca juga: Pengadilan Negeri Depok Vonis Mati 3 Kurir 258 Kg Sabu

“Saya apresiasi kepada PN Tanjungbalai karena sikap tegasnya yang berani mengambil keputusan vonis hukuman mati kepada mereka yang mencoba mengedarkan ratusan kilogram narkoba. Bayangkan saja bila narkoba tersebut berhasil beredar di masyarakat, berapa banyak yang harus diselamatkan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

“Tentu ini akan merusak generasi muda kita. Jadi saya rasa putusan ini layak dan sudah tepat,” sambungnya.

Kemudian, Politikus Partai Nasdem ini juga menyampaikan harapannya agar vonis tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pengedar. Pasalnya, peredaran narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan karena memiliki jaringan yang kuat di mana-mana. Namun, perlakuan yang berbeda harus diberikan kepada pengguna dengan mengoptimalkan rehabilitasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Di Mana Perang Dunia...
Di Mana Perang Dunia III akan Terjadi? Ini Titik Geopolitik Terpanas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved