Krisis Iklim Tak Bisa Ditangani Sendirian, Butuh Kolaborasi Seluruh Pihak Menjaga Bumi

Selasa, 09 November 2021 - 22:58 WIB
loading...
Krisis Iklim Tak Bisa Ditangani Sendirian, Butuh Kolaborasi Seluruh Pihak Menjaga Bumi
Menjaga kesehatan dan kelestarian bumi tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Kolaborasi seluruh pihak diperlukan untuk mencapai keberhasilan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjaga kesehatan dan kelestarian bumi tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Kolaborasi seluruh pihak diperlukan untuk mencapai keberhasilan.Beragam kisah sukses dalam tingkat tapak menjadi bukti bahwa kerja sama bisa menghasilkan.

Hal disampaikan Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode Muhammad Syarif dalam webinar bertema 'Inclusive and Collaborative Climate Actions under the Next Generation Leadership: NPS Contribution to Long-Term Development Strategy' yang berlangsung secara hybrid, di Jakarta dan secara online, Selasa (9/11/2021). Webinar ini digelar Kemitraan Indonesia, Yayasan Madani Berkelanjutan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).

Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa setiap orang semua memiliki kesempatan dan peran untuk menangani perubahan iklim. Bekerja sama memastikan keberlanjutan Planet Bumi akan membawa dampak yang lebih besar bagi semua orang, terutama bagi generasi masa depan.

Baca juga: Atasi Perubahan Iklim, KLHK: Perlu Dukungan Internasional

Syarif menjelaskan, aksi untuk menyelamatkan bumi tak bisa dilakukan sendiri. Pemerintah Indonesia memiliki komitmen iklim yang ambisius lewat beberapa dokumen kebijakan terkait iklim. Misalnya NDC (Nationally Determined Contribution), LTS-LCCR 2050 (Long-Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilient Development), FoLU (Forest and Land Use) Net Sink 2030, serta LCDI (Low Carbon Development Indonesia).

Tantangan terbesar adalah bagaimana menjalankan kebijakan iklim tersebut dengan efektif. "Kalau melihat kondisi Indonesia, masalah yang paling penting adalah implementasi dari komitmen tersebut," kata kata Laode. Misalnya kita tahu jika kawasan konservasi atau pulau-pulau kecil dilarang ditambang. Untuk itu, kolaborasi dengan pemerintah lokal, bahkan dengan aktor non-negara dan tata kelola yang lebih baik adalah kunci untuk memastikan kondisi yang memungkinkan untuk tindakan iklim yang nyata.

Masyarakat harus diajak dalam membuat undang-undang dan turut serta dalam perlindungan lingkungan. Peluang ini diperbolehkan dalam undang-undang lingkungan dan Paris Agreement. "Pemerintah tidak punya pegawai yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia, karena itu masyarakat harus dilibatkan dalam penanganan perubahan iklim. Bahkan dalam Paris Agreement, jelas diakui partisipasi masyarakat dalam NDC. "Maka pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu-membahu jika mau mewujudkan komitmen," ujarnya.

Pernyataan Laode tersebut diamini oleh Direktur Eksekutif Madani, Nadia Hadad. Dia menjelaskan, kita perlu segera bergandengan tangan karena dasawarsa ini sangat menentukan masa depan kita dan anak-anak kita. Kolaborasi antara pemerintah, pemerintah daerah, komunitas, dan sektor swasta dalam menangani krisis iklim perlu menjadi norma kehidupan. "Pemerintah daerah, masyarakat, bisa ikut membantu bersama-sama mencapai target pembangunan iklim," kata Nadia.

Baca juga: Indonesia dan Jerman Hadapi Tantangan Perubahan Iklim Lewat Proyek Infrastruktur Hijau

Terkait tata kelola yang baik, hal itu harus disusun secara rapi sejak dari perencanaan kebijakan yang konsisten, terkoordinasi, dan bertingkat. Maka, identifikasi apa saja peluang yang bisa dimanfaatkan, serta fokus pada solusi yang efektif, adil, berkelanjutan, dan tanggap terhadap iklim menjadi penting. Sehingga kebijakan bisa membuka peluang bagi aktor non-negara untuk terlibat, seperti masyarakat adat, anak muda, serta kalangan bisnis. "Semua pihak harus bekerja sama, mewujudkan NDC kita," ujar Nadia.

Pemerintah lokal menjadi kunci bagaimana kolaborasi ini bisa tersebar ke banyak daerah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebab, pemerintah daerah adalah perwakilan pemerintah pusat yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan kerap menjadi pihak pertama yang menerima dan merespons dampak perubahan iklim pada skala lokal. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kabupaten itu sudah memasukkan perspektif iklim dalam rencana pembangunan maupun penganggaran sejak 2017.

Menurut Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo, pemerintah daerah bisa membantu pemerintah pusat mencapai target-target perubahan iklim. "Pemerintah lokal bisa menciptakan peluang kerja sama yang kolaboratif dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat," kata Nelson.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)