Muktamar NU Ke-34 Diikuti 2.295 Peserta, Setiap Wilayah dan Cabang 3 Utusan
Selasa, 09 November 2021 - 07:36 WIB
loading...
Panitia Muktamar NU Ke-34 menetapkan utusan tiap PWNU dan PCNU berjumlah tiga orang. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan skema kepesertaan tiga utusan untuk setiap PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia. Berdasarkan perhitungan, maka peserta resmi muktamar NU yang akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 ini berjumlah 2.295 orang.
"Jadi satu orang rais syuriah, satu orang ketua tanfidziyah, dan satu orang kiai kultural. Itu jumlahnya sekitar 2.000-an, dengan panitia sudah hampir 3.000. Kita ambil pilihan yang paling moderat. Kan ada pilihan dua sampai empat. Kita ambil yang tiga orang,” kata Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU Imam Aziz, dikutip dari NU Online, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Muktamar NU di Lampung Akan Bahas Reforma Agraria
Sebanyak 2.295 peserta resmi tersebut berasal dari 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), serta 14 badan otonom (42 orang) dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat. Selain itu, ditambah pula utusan PBNU dari unsur syuriyah (32 orang), mustasyar (15 orang), a’wan (20 orang), dan tanfidziyah (38 orang) ditambah jumlah panitia sebanyak 336 orang.
Tiga utusan resmi yang telah ditetapkan itu, lanjutnya harus mendaftar secara online (daring) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang langsung terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
"Jadi satu orang rais syuriah, satu orang ketua tanfidziyah, dan satu orang kiai kultural. Itu jumlahnya sekitar 2.000-an, dengan panitia sudah hampir 3.000. Kita ambil pilihan yang paling moderat. Kan ada pilihan dua sampai empat. Kita ambil yang tiga orang,” kata Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU Imam Aziz, dikutip dari NU Online, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Muktamar NU di Lampung Akan Bahas Reforma Agraria
Sebanyak 2.295 peserta resmi tersebut berasal dari 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), serta 14 badan otonom (42 orang) dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat. Selain itu, ditambah pula utusan PBNU dari unsur syuriyah (32 orang), mustasyar (15 orang), a’wan (20 orang), dan tanfidziyah (38 orang) ditambah jumlah panitia sebanyak 336 orang.
Tiga utusan resmi yang telah ditetapkan itu, lanjutnya harus mendaftar secara online (daring) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang langsung terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Lihat Juga :