Jokowi Diminta Waspadai Pejabat 'Aji Mumpung' di Tengah Covid-19

Rabu, 22 April 2020 - 14:39 WIB
loading...
Jokowi Diminta Waspadai Pejabat Aji Mumpung di Tengah Covid-19
MN KAHMI mengingatkan Presiden Jokowi beserta seluruh jajarannya agar mewaspadai sikap dan perilaku oknum pejabat dari kemungkinan memanfaatkan situasi mengatasi wabah Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Nasional Koprs Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mendesak pemerintah membatalkan program kartu prakerja, termasuk di antaranya pelatihan online dengan anggaran triliunan rupiah.

Menurut KAHMI, penggunaan APBN yang sangat besar untuk pelatihan berbasis online sangat tidak relevan dan tidak memiliki urgensi di saat segenap elemen bangsa sedang memberi atensi dan fokus mencegah sebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Apalagi, dampak Corona sangat besar terhadap ketersediaan dan keterjangkauan pangan masyarakat. "Mengingat keterbatasan anggaran pemerintah dan demi kepentingan rakyat banyak, anggaran Rp20 triliun untuk program Pelatihan Prakerja sangat tidak masuk akal," kata Koordinator Presidium MN KAMHI, Herman Khaeron melalui pernyataan sikap MN KAHMI, Rabu (22/4/2020).

MN KAHMI berpendapat setiap program yang memerlukan dana sangat besar harus dilakukan melalui perencanaan yang matang dan dikelola secara profesional dan transparan melalui institusi atau lembaga yang kredibel.

Selain untuk menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan, sambung Khaeron, pelaksanaannya juga harus dilakukan pada waktu yang tepat agar masyarakat dapat memberikan kontrol dan partisipasi yang memadai.

MN KAHMI mengingatkan Presiden beserta seluruh jajarannya agar mewaspadai sikap dan perilaku oknum pejabat maupun staf khusus dari kemungkinan memanfaatkan situasi mengatasi wabah Covid-19 dalam mengambil langkah dan kebijakan yang berorientasi pencitraan semata.

"Dan berpotensi menimbulkan pemborosan serta kerugian negara," kata Khaeron. ( )

Desakan juga disampaikan kepada DPR. KAHMI meminta lembaga tersebut melaksanakan fungsi pengawasannya secara kritis dalam situasi apa pun dan sedapat mungkin melakukan deteksi dan antisipasi dini mencegah perilaku oknum pejabat pemerintah yang aji mumpung.

"Agar penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah sedini mungkin," katanya.

MN KAHMI mengingatkan para pejabat publik, yang memiliki otoritas sebagai policy maker agar dalam setiap menetapkan kebijakan dan program, benar-benar
memastikan urgensi dan signifikansinya bagi kemaslahatan dan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan/pihak tertentu.

Organisasi ini juga mengajak segenap komponen bangsa untuk menguatkan kebersamaan, mengerahkan segenap energi dan potensi yang dimiliki untuk mengatasi kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19, baik aspek kesehatan maupun ekonomi.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1397 seconds (0.1#10.140)