Pemerintah Diminta Segera Jalankan Putusan PTUN soal Pemblokiran Internet
Jum'at, 05 Juni 2020 - 01:07 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan pemerintah beralasan bahwa pemblokiran itu untuk menutup penyebaran informasi hoaks yang dapat memperkeruh suasana di Papua. "Tapi, pada sisi yang lain justru pemblokiran itu membuat kita hanya tahu dari versi pemerintah saja," paparnya.
Sehingga, menurut dia, seharusnya pemerintah kalau takut hoaks bisa menghalau dengan memberikan informasi yang benar, bukan malah memblokir. "Untuk memberikan informasi yang benar, saya kira pemerintah punya semua sumberdaya dan infrastrukturnya, yang nomor satu mungkin. Masak kalah dan takut dengan informasi hoaks yang disebar oleh hanya satu dua orang?" jelasnya. (Baca juga: Divonis Bersalah oleh PTUN, PKS: Pemerintah Jangan Suka Langgar Aturan)
Ditambahkan Netty, sejak awal memang pemblokiran itu maladministrasi. "Kedaruratan dan situasi mendesak seperti apa sehingga pemerintah harus membatasi akses? Kan tidak ada penjelasannya. Pemerintah hanya menyampaikan pemblokiran itu melalui siaran pers dan ini tidak cukup," pungkasnya.
Sehingga, menurut dia, seharusnya pemerintah kalau takut hoaks bisa menghalau dengan memberikan informasi yang benar, bukan malah memblokir. "Untuk memberikan informasi yang benar, saya kira pemerintah punya semua sumberdaya dan infrastrukturnya, yang nomor satu mungkin. Masak kalah dan takut dengan informasi hoaks yang disebar oleh hanya satu dua orang?" jelasnya. (Baca juga: Divonis Bersalah oleh PTUN, PKS: Pemerintah Jangan Suka Langgar Aturan)
Ditambahkan Netty, sejak awal memang pemblokiran itu maladministrasi. "Kedaruratan dan situasi mendesak seperti apa sehingga pemerintah harus membatasi akses? Kan tidak ada penjelasannya. Pemerintah hanya menyampaikan pemblokiran itu melalui siaran pers dan ini tidak cukup," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :