Divonis Bersalah oleh PTUN, PKS: Pemerintah Jangan Suka Langgar Aturan

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:22 WIB
loading...
Divonis Bersalah oleh...
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengingatkan pemerintah jangan suka melanggar peraturan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melanggar hukum dalam kasus pemutusan akses internet di Papua pada 4-11 September 2019.

Komisi I DPR meminta pemerintah menjadikan ini sebagai pelajaran dalam mengambil kebijakan dan tindakan yang terkait hak-hak masyarakat. “Kita semua, khususnya pemerintah, harus bisa lebih arif mengambil (keputusan) ini sebagai pelajaran penting dalam demokrasi,” ujar anggota Komisi I DPR Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Akses Internet Papua Dibuka, MPR Berharap Bisa Luruskan Hoaks)

Politisi asal Yogyakarta itu menegaskan mengakses internet merupakan hak asasi manusia (HAM). Untuk itu, pemerintah tidak boleh sembarangan melakukan pemutusan akses. Menurutnya, pemerintah bisa membatasi konten internet karena tidak semua boleh diakses. (Baca juga: DPR Sebut Pembatasan Internet di Papua untuk Membendung Hoaks)

Dalam mengambil tindakan dan pengaturan terkait internet, pemerintah sebaiknya selalu berpijak pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam putusannya, PTUN menyatakan yang dilakukan pemerintah di Papua merupakan pemutusan akses internet.

Hal tersebut tentu melanggar Pasal 40 UU ITE. “Putusan ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar jangan suka melanggar aturan. Jika pemerintahnya saja suka melanggar aturan, bagaimana dengan rakyat,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Dari Hobi Jadi Cuan!...
Dari Hobi Jadi Cuan! Begini Strategi Rizkyamom Menggaet Klien Pertama di Industri Seni
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved