Pemerintah Diminta Segera Jalankan Putusan PTUN soal Pemblokiran Internet
Jum'at, 05 Juni 2020 - 01:07 WIB
loading...
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani menyarankan pemerintah segera menjalankan perintah putusan PTUN itu. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah mengeluarkan putusan yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta menteri komunikasi dan informatika bersalah atas pemblokiran internet di Papua pada Agustus 2019. Adapun kebijakan pemerintah itu dilakukan saat demonstrasi terjadi di Papua.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani menyarankan pemerintah segera menjalankan perintah putusan PTUN itu. "Pak Presiden segeralah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena ini bukan hanya merugikan orang Papua tapi juga kita semua," ujar Netty kepada wartawan, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Divonis Bersalah karena Blokir Internet Papua, Ini Respons Pemerintah)
Netty mengatakan pemblokiran internet di Papua itu sangat merugikan masyarakat. "Bukan hanya bagi masyarakat Papua tapi kita semua," kata Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Dia melanjutkan selain menghambat aktivitas keseharian masyarakat Papua, pemblokiran itu juga menutup akses keluar-masuk informasi di Papua. "Sehingga kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana," ucapnya.
Di samping itu, kata dia, kabarnya juga para jurnalis tidak bisa mengirim berita yang akurat saat kericuhan di Papua itu terjadi. "Bukankah ini melanggar kebebasan pers yang sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers?" tandas Netty.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani menyarankan pemerintah segera menjalankan perintah putusan PTUN itu. "Pak Presiden segeralah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena ini bukan hanya merugikan orang Papua tapi juga kita semua," ujar Netty kepada wartawan, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Divonis Bersalah karena Blokir Internet Papua, Ini Respons Pemerintah)
Netty mengatakan pemblokiran internet di Papua itu sangat merugikan masyarakat. "Bukan hanya bagi masyarakat Papua tapi kita semua," kata Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Dia melanjutkan selain menghambat aktivitas keseharian masyarakat Papua, pemblokiran itu juga menutup akses keluar-masuk informasi di Papua. "Sehingga kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana," ucapnya.
Di samping itu, kata dia, kabarnya juga para jurnalis tidak bisa mengirim berita yang akurat saat kericuhan di Papua itu terjadi. "Bukankah ini melanggar kebebasan pers yang sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers?" tandas Netty.
Lihat Juga :