Pemerintah Diminta Segera Jalankan Putusan PTUN soal Pemblokiran Internet

Jum'at, 05 Juni 2020 - 01:07 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Segera...
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani menyarankan pemerintah segera menjalankan perintah putusan PTUN itu. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah mengeluarkan putusan yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta menteri komunikasi dan informatika bersalah atas pemblokiran internet di Papua pada Agustus 2019. Adapun kebijakan pemerintah itu dilakukan saat demonstrasi terjadi di Papua.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani menyarankan pemerintah segera menjalankan perintah putusan PTUN itu. "Pak Presiden segeralah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena ini bukan hanya merugikan orang Papua tapi juga kita semua," ujar Netty kepada wartawan, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Divonis Bersalah karena Blokir Internet Papua, Ini Respons Pemerintah)

Netty mengatakan pemblokiran internet di Papua itu sangat merugikan masyarakat. "Bukan hanya bagi masyarakat Papua tapi kita semua," kata Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Dia melanjutkan selain menghambat aktivitas keseharian masyarakat Papua, pemblokiran itu juga menutup akses keluar-masuk informasi di Papua. "Sehingga kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana," ucapnya.

Di samping itu, kata dia, kabarnya juga para jurnalis tidak bisa mengirim berita yang akurat saat kericuhan di Papua itu terjadi. "Bukankah ini melanggar kebebasan pers yang sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers?" tandas Netty.

Dia menuturkan pemerintah beralasan bahwa pemblokiran itu untuk menutup penyebaran informasi hoaks yang dapat memperkeruh suasana di Papua. "Tapi, pada sisi yang lain justru pemblokiran itu membuat kita hanya tahu dari versi pemerintah saja," paparnya.

Sehingga, menurut dia, seharusnya pemerintah kalau takut hoaks bisa menghalau dengan memberikan informasi yang benar, bukan malah memblokir. "Untuk memberikan informasi yang benar, saya kira pemerintah punya semua sumberdaya dan infrastrukturnya, yang nomor satu mungkin. Masak kalah dan takut dengan informasi hoaks yang disebar oleh hanya satu dua orang?" jelasnya. (Baca juga: Divonis Bersalah oleh PTUN, PKS: Pemerintah Jangan Suka Langgar Aturan)

Ditambahkan Netty, sejak awal memang pemblokiran itu maladministrasi. "Kedaruratan dan situasi mendesak seperti apa sehingga pemerintah harus membatasi akses? Kan tidak ada penjelasannya. Pemerintah hanya menyampaikan pemblokiran itu melalui siaran pers dan ini tidak cukup," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)