BPIP Resmikan dan Kuatkan Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan Lampung
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meresmikan Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Lampung, Kamis (4/11). Peresmian Klinik Pancasila ini sekaligus sebagai upaya menguatkan nilai-nilai Pancasila yang ada di Lapas dan Rutan.
Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono secara simbolis dengan menandatangani 16 prasasti Lapas dan Rutan di Bandar Lampung. Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung dan BPIP.
Di antaranya, Direktur Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP, M Akbar Hadiprabowo, Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung Iwan Santosa, Kadiv Pemasyarakatan, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Klinik Pancasila yang sudah diresmikan secara formal semakin menguatkan pimpinan Lapas, Kanwil Kemenkumham, dan warga binaan untuk menguatkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila," kata Hariyono.
Hariyono mengatakan, pada 2019 BPIP sudah mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan program kerja sama. Salah satunya adalah soal Klinik Pancasila.
Klinik Pancasila ini adalah upaya untuk menggali nilai-nilai Pancasila. Yang, salah satunya juga sudah ada di Lapas dan Rutan.
"Ternyata nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan sebelum MoU antara BPIP dan Kemenkumham ditandatangani dan program kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan dan BPIP ditandatangani," kata Hariyono.
Hariyono berharap, Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan ke depan bukan sekedar pengobatan dan pencegah, tapi sudah melangkah lebih jauh yaitu promotif. Yaitu, mempromosikan nilai-nilai Pancasila.
"Sehingga dengan jumlah warga binaan yang berjumlah ribuan (di Lampung) itu, maka penggandaan sosialisasi nilai-nilai Pancasila akan terjadi. Karena, warga binaan yang sudah keluar maka akan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat dan keluarganya," kata Hariyono.
Sehingga, dengan Klinik Pancasila ini, maka warga binaan itu bukan hanya sebagai peserta. Tetapi juga bisa menjadi pembimbing. Karena, para akademisi dari perguruan tinggi bisa belajar Pancasila dari warga binaan di Lapas.
Pada kesempatan yang sama Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung Iwan Santoso menyampaikan klinik Pancasila merupakan sarana komunikasi positif antara para warga binaan dengan petugas.
"Warga binaan dapat lebih memahami bagaimana menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila di lingkungan Lapas dan Rutan" ujar Iwan.
Menurutnya, program Klinik Pancasila sangat tepat diterapkan di lingkungan Pemasyatakatan, pendekatan pembinaan perlu lebih mengedepankan sikap toleransi, saling pengertian, tetap sabar untuk tetap mematuhi peraturan yang pada akhirnya diharapkan menjadi warga negara yang baik berdasarkan Pancasila.
"Tidak hanya diceramahkan tetapi sudah dipraktikkan, mereka dengan kreatifitasnya dilatih mengaktualisasikan potensi bakat keterampilan, bakat seninya dan lain-lain," kata Iwan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan, Klinik Pancasila menanamkan nilai-nilai Pancasila di dalam Lapas.
"Ada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang ditanamkan melalui kegiatan keagamaan di Lapas dan Rutan," kata Farid.
Kemudian, menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Di mana, warga binaan saling berbagi kamar dan tidur secara adil. Ada juga nilai-nilai persatuan yang ditunjukkan oleh warga binaan. Walaupun, mereka berasal dari suku dan daerah yang berbeda.
Kemudian, ada nilai keadilan sosial yang tercermin dari rasa persaudaraan yang tinggi. Ini dilakukan tanpa mengenal kelas sosial.
"Berdasarkan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Divisi Pemasyarakatan menilai penting keberadaan Pancasila dan pembinaannya," kata Farid.
Farid Junaedi meyakini Klinik Pancasila menjadi sarana pembinaan Pancasila. Sehingga nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan ke warga binaan bisa membuat mereka menjadi duta Pancasila ketika sudah kembali ke masyarakat.
"Ini komitmen kami dari jajaran Divisi Pemasyarkaan untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang merupakan ideologi bangsa," tambah Farid.
Untuk mewujudkan itu, Farid berharap seluruh petugas dan pimpinan Lapas dan Rutan di Lampung, untuk saling bersinergi dalam Klinik Pancasila. Sehingga, sosialisasi penanaman nilai-nilai Pancasila di Lapas dan Rutan memberikan manfaat.
"Saya berharap semua warga binaan di wilayah Lampung yang berjumlah 8.927 orang ini semuanya tersentuh dengan nilai-nilai Pancasila," kata Farid.
Berdasarkan pantauan di salah satu Klinik Pancasila di Lapas Kelas II A Kalianda, Klinik Pancasila berbentuk sebuah ruangan. Di dalamnya, ada poster-poster tentang Pancasila dan foto-foto para pendiri bangsa.
Selain itu, ada juga buku-buku dan majalah tentang Pancasila yang bisa dibaca oleh para warga binaan. Selain itu, di ruang ini juga menjadi tempat pembinaan Pancasila oleh para petugas Lapas kepada para warga binaan. CM
Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono secara simbolis dengan menandatangani 16 prasasti Lapas dan Rutan di Bandar Lampung. Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung dan BPIP.
Di antaranya, Direktur Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP, M Akbar Hadiprabowo, Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung Iwan Santosa, Kadiv Pemasyarakatan, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Klinik Pancasila yang sudah diresmikan secara formal semakin menguatkan pimpinan Lapas, Kanwil Kemenkumham, dan warga binaan untuk menguatkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila," kata Hariyono.
Hariyono mengatakan, pada 2019 BPIP sudah mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan program kerja sama. Salah satunya adalah soal Klinik Pancasila.
Klinik Pancasila ini adalah upaya untuk menggali nilai-nilai Pancasila. Yang, salah satunya juga sudah ada di Lapas dan Rutan.
"Ternyata nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan sebelum MoU antara BPIP dan Kemenkumham ditandatangani dan program kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan dan BPIP ditandatangani," kata Hariyono.
Hariyono berharap, Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan ke depan bukan sekedar pengobatan dan pencegah, tapi sudah melangkah lebih jauh yaitu promotif. Yaitu, mempromosikan nilai-nilai Pancasila.
"Sehingga dengan jumlah warga binaan yang berjumlah ribuan (di Lampung) itu, maka penggandaan sosialisasi nilai-nilai Pancasila akan terjadi. Karena, warga binaan yang sudah keluar maka akan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat dan keluarganya," kata Hariyono.
Sehingga, dengan Klinik Pancasila ini, maka warga binaan itu bukan hanya sebagai peserta. Tetapi juga bisa menjadi pembimbing. Karena, para akademisi dari perguruan tinggi bisa belajar Pancasila dari warga binaan di Lapas.
Pada kesempatan yang sama Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung Iwan Santoso menyampaikan klinik Pancasila merupakan sarana komunikasi positif antara para warga binaan dengan petugas.
"Warga binaan dapat lebih memahami bagaimana menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila di lingkungan Lapas dan Rutan" ujar Iwan.
Menurutnya, program Klinik Pancasila sangat tepat diterapkan di lingkungan Pemasyatakatan, pendekatan pembinaan perlu lebih mengedepankan sikap toleransi, saling pengertian, tetap sabar untuk tetap mematuhi peraturan yang pada akhirnya diharapkan menjadi warga negara yang baik berdasarkan Pancasila.
"Tidak hanya diceramahkan tetapi sudah dipraktikkan, mereka dengan kreatifitasnya dilatih mengaktualisasikan potensi bakat keterampilan, bakat seninya dan lain-lain," kata Iwan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan, Klinik Pancasila menanamkan nilai-nilai Pancasila di dalam Lapas.
"Ada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang ditanamkan melalui kegiatan keagamaan di Lapas dan Rutan," kata Farid.
Kemudian, menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Di mana, warga binaan saling berbagi kamar dan tidur secara adil. Ada juga nilai-nilai persatuan yang ditunjukkan oleh warga binaan. Walaupun, mereka berasal dari suku dan daerah yang berbeda.
Kemudian, ada nilai keadilan sosial yang tercermin dari rasa persaudaraan yang tinggi. Ini dilakukan tanpa mengenal kelas sosial.
"Berdasarkan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Divisi Pemasyarakatan menilai penting keberadaan Pancasila dan pembinaannya," kata Farid.
Farid Junaedi meyakini Klinik Pancasila menjadi sarana pembinaan Pancasila. Sehingga nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan ke warga binaan bisa membuat mereka menjadi duta Pancasila ketika sudah kembali ke masyarakat.
"Ini komitmen kami dari jajaran Divisi Pemasyarkaan untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang merupakan ideologi bangsa," tambah Farid.
Untuk mewujudkan itu, Farid berharap seluruh petugas dan pimpinan Lapas dan Rutan di Lampung, untuk saling bersinergi dalam Klinik Pancasila. Sehingga, sosialisasi penanaman nilai-nilai Pancasila di Lapas dan Rutan memberikan manfaat.
"Saya berharap semua warga binaan di wilayah Lampung yang berjumlah 8.927 orang ini semuanya tersentuh dengan nilai-nilai Pancasila," kata Farid.
Berdasarkan pantauan di salah satu Klinik Pancasila di Lapas Kelas II A Kalianda, Klinik Pancasila berbentuk sebuah ruangan. Di dalamnya, ada poster-poster tentang Pancasila dan foto-foto para pendiri bangsa.
Selain itu, ada juga buku-buku dan majalah tentang Pancasila yang bisa dibaca oleh para warga binaan. Selain itu, di ruang ini juga menjadi tempat pembinaan Pancasila oleh para petugas Lapas kepada para warga binaan. CM
(srf)