Ketua KPK Buka Suara soal Pengadaan Barang dan Jasa selama Pandemi

Jum'at, 05 November 2021 - 22:21 WIB
loading...
Ketua KPK Buka Suara...
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan soal dugaan pelanggaran pengadaan barang dan jasa selama masa pandemi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memproses lanjut setiap laporan dugaan permainan barang dan jasa selama pandemi Covid-19. Sebagai tindakan awal, KPK akan mengumpulkan keterangan dari para melapor hingga menjadi rangkaian keterangan saksi.

"Banyak yang bertanya kepada kami tentang dugaan kalangan media soal adanya permainan pengadaan barang dan jasa selama pandemi Covid-19. Juga tanggapan apabila ada laporan kepada KPK," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan singkat, Jumat (5/11/2021).



"Maka jawaban kami adalah, kami akan cari dan kumpulkan keterangan dari semua pihak yang melapor, mengetahui, melihat, mendengar ataupun mengalami sehingga menjadi suatu rangkaian keterangan saksi," imbuhnya.

Firli memastikan, KPK bakal berupaya mengumpulkan bukti-bukti jika terdapat aduan atau laporan tindak pidana korupsi. Asalkan, laporan yang masuk sesuai dengan kewenangan KPK yang tertuang dalam Undang-Undang.

"Kita pun terus mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terangnya suatu perkara, apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana korupsi," jelasnya.



Menurut Firli, pengumpulan bukti-bukti untuk membuat terangnya suatu peristiwa sangat penting. Sebab, harus ada yang mempertanggungjawabkan perbuatan korupsi tersebut. Jika sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka KPK tak segan untuk menetapkan tersangka.

"KPK adalah lembaga negara yang profesional dan tidak pandang bulu. Semua laporan adanya tindak pidana korupsi akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Navayo Ingin Sita Aset...
Navayo Ingin Sita Aset Pemerintah RI di Prancis, Ini Kata Yusril
Kasus Firli Bahuri Dikebut...
Kasus Firli Bahuri Dikebut setelah Lebaran
Firli Bahuri Cabut Gugatan...
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Ketiganya, Alasannya Ada Perbaikan
Polri Yakin Gugatan...
Polri Yakin Gugatan Praperadilan Firli Bahuri ke PN Jaksel Bakal Kembali Ditolak
Eks Ketua KPK Firli...
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Rabu Pekan Depan
Tepis Perkara Hasto...
Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai
Ketua KPK Ingatkan Kepala...
Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Harus Miliki Sikap Antikorupsi
Hasto Ajukan Penangguhan...
Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Ketua KPK
Rekomendasi
Robby Purba Terkejut!...
Robby Purba Terkejut! Boneka Arwah Furi Harun Pernah Ramal Jodoh Pevita Pearce
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Beda Satu Huruf, Apa...
Beda Satu Huruf, Apa Bedanya Konveksi dan Konfeksi?
Berita Terkini
Profil Ignatius Suharyo,...
Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Bisa Terpilih Jadi Paus Selanjutnya
14 menit yang lalu
Audiensi dengan Kompolnas,...
Audiensi dengan Kompolnas, Serdik Sespimmen 65 Ingin Perdalam Wawasan Kepemimpinan
21 menit yang lalu
Sidang Lanjutan Hasto...
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
27 menit yang lalu
Setelah Sowan Jokowi,...
Setelah Sowan Jokowi, Serdik Sespimmen Polri Kunjungi Kompolnas
57 menit yang lalu
Presiden Prabowo Titipkan...
Presiden Prabowo Titipkan Surat Pribadi untuk Pemerintah Vatikan
1 jam yang lalu
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved