Kasus Penganiayaan Kece, 2 Penjaga Rutan Bareskrim Ditempatkan di Sel Khusus
Jum'at, 05 November 2021 - 18:49 WIB
loading...
Tersangka penistaan agama, Muhammad Kece. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Dua penjaga rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit ditempatkan dalam sel khusus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Dugaan Penganiayaan M Kece ke Kejagung
Hal tersebut karena keduanya dinilai lalai saat bertugas yang akhirnya terjadi penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece.
Baca juga: Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penganiayaan M Kece Terus Berlanjut
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, keputusan itu didasarkan pada hasil sidang disiplin yang dijalankan keduanya pada Rabu 3 November 2021 lalu.
Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Dugaan Penganiayaan M Kece ke Kejagung
Hal tersebut karena keduanya dinilai lalai saat bertugas yang akhirnya terjadi penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece.
Baca juga: Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penganiayaan M Kece Terus Berlanjut
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, keputusan itu didasarkan pada hasil sidang disiplin yang dijalankan keduanya pada Rabu 3 November 2021 lalu.
Lihat Juga :