Ditangkap Densus 88 Antiteror, 4 Terduga Teroris Lampung Terafiliasi Jamaah Islamiyah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Empat terduga teroris di Lampung yang baru ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) . Mereka adalah, S, F, AA, dan NA.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, salah satu tersangka berinsial S, diketahui Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung. "Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung," kata Ramadhan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Selain itu, terduga S juga juga pernah mengikuti berbagai pelatihan fisik (Idad) di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa. Yang bersangkutan juga ternyata sebagai pihak yang kerap membantu para DPO untuk bersembunyi atau melarikan diri dari kejaran aparat. "Membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme," ucap Ramadhan.
Sekadar diketahui, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap tiga terduga teroris di Lampung. Mereka adalah, S, DRS dan SU. Selain menangkap ketiganya, Densus 88 juta menyita 400 kotak amal yang digunakan jaringan ini untuk pendanaan terorisme global.
Lihat Juga: Perilaku Pelajar Teroris Malang Terendus Sejak Mei 2024, Buat Ledakan di Kamar Ngaku Main Petasan
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, salah satu tersangka berinsial S, diketahui Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung. "Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung," kata Ramadhan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Selain itu, terduga S juga juga pernah mengikuti berbagai pelatihan fisik (Idad) di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa. Yang bersangkutan juga ternyata sebagai pihak yang kerap membantu para DPO untuk bersembunyi atau melarikan diri dari kejaran aparat. "Membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme," ucap Ramadhan.
Sekadar diketahui, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap tiga terduga teroris di Lampung. Mereka adalah, S, DRS dan SU. Selain menangkap ketiganya, Densus 88 juta menyita 400 kotak amal yang digunakan jaringan ini untuk pendanaan terorisme global.
Lihat Juga: Perilaku Pelajar Teroris Malang Terendus Sejak Mei 2024, Buat Ledakan di Kamar Ngaku Main Petasan
(cip)