Jokowi Dijadwalkan Resmikan SPAM dan Revitalisasi Pasar Pasir Gintung di Lampung

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:01 WIB
loading...
Jokowi Dijadwalkan Resmikan...
Presiden Jokowi bertolak menuju Provinsi Lampung untuk meresmikan infrastruktur. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bertolak menuju Provinsi Lampung untuk melakukan kunjungan kerja. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 07.45 WIB.

Setelah tiba di Kabupaten Lampung Selatan, Presiden akan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Lampung Timur dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU. Di sana, Presiden direncanakan meresmikan Bendungan Margatiga. Setelahnya, Presiden akan kembali menuju Lampung Selatan untuk meresmikan sejumlah infrastruktur lainnya.

"Bapak Presiden rencananya akan meresmikan dua infrastruktur yaitu SPAM Kota Bandar Lampung dan revitalisasi Pasar Pasir Gintung. Kedua infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat," ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, pada Senin (26/8/2024).

Baca juga: Jokowi: Berganti Pemimpin Itu Seperti Berganti Gaya, Hari Ini Dangdut, Berikut Bisa Rock

Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan menuju Provinsi Lampung yakni Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, serta Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Heri Purwanto.

Sementara itu, tampak melepas keberangkatan Presiden menuju Lampung yaitu Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Pangkoopsud I Marsekal Muda TNI Bambang Gunarto, dan Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Destianto Nugroho.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Kaesang Perkenalkan...
Kaesang Perkenalkan Senator Lampung Jadi Kader Baru PSI
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, AHY Instruksikan Kementerian PU Pantau Infrastruktur
Infrastruktur Fisik...
Infrastruktur Fisik Dikebut, Pembangunan Kesehatan Mental Terlupakan
Kondisi Jalan Pusat...
Kondisi Jalan Pusat dan Daerah Timpang, PDIP Sarankan Semua Dipegang Pusat
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved