Kasus di Perum Perikanan Indonesia, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi
Senin, 01 November 2021 - 23:11 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut dugaan korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019. Kali ini lima orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejagung .
Baca juga: Deputi BP Batam Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Perum Perikanan Indonesia
Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Saksi Korupsi Perikanan Indonesia Mendadak Meninggal saat Diperiksa di Kejagung
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain MT selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, DAG selaku Direktur Operasional/Usaha Perum Perindo Periode 2016-2017," kata Leonard.
Baca juga: Deputi BP Batam Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Perum Perikanan Indonesia
Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Saksi Korupsi Perikanan Indonesia Mendadak Meninggal saat Diperiksa di Kejagung
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain MT selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, DAG selaku Direktur Operasional/Usaha Perum Perindo Periode 2016-2017," kata Leonard.
Lihat Juga :