Deputi BP Batam Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Perum Perikanan Indonesia

Rabu, 27 Oktober 2021 - 22:51 WIB
loading...
Deputi BP Batam Ditetapkan...
Deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam Syahril Japarin yang merupakan mantan Dirut Perum Perindo (Persero) ditahan setelah ditetapan sebagai tersangka korupsi jual beli ikan fiktif di Perum Perindo. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia ( Perum Perindo ) periode 2016-2017 Syahril Japarin dan Direktur Utama PT Global Prima Sentosa Rianto Utomo sebagai tersangka dugaan korupsi di Perum Perindo. Keduanya telah ditahan di lokasi berbeda.

Rianto ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, sedangkan Syahril ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dengan dua tersangka baru ini, total telah ditetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perum Perindo.

"Jadi hari ini tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampdisus menetapkan dua tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer di Kejaksaan Agung, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perum Perikanan Indonesia

Syahril yang saat ini menjabat sebagai deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam berperan menyetujui penerbitan surat utang jangka menengah atau medium tern notes (MTN). Dari penerbitan itu, Perum Perindo mendapatkan dana Rp200 miliar, tediri atas sertifikat MTN 2017 seri A dan B.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi 
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rekomendasi
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
Banding Olise Ditolak,...
Banding Olise Ditolak, FIFA Bikin Prancis Murka
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Berita Terkini
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fuad yang Jabat Wadanpuspomal
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved