Saksi Korupsi Perikanan Indonesia Mendadak Meninggal saat Diperiksa di Kejagung
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:44 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan seorang saksi kasus korupsi Perum Perikanan Indonesia meninggal saat diperiksa, Kamis (21/10/2021). Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seorang saksi berinisial IP mengalami kejang-kejang saat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia ( Perum Perindo ) dan akhirnya meninggal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi IP tersebut memberi kesaksian pada Kamis (21/10/2021). Belum lama saksi memberikan keterangan IP kejang dan meninggal di lokasi pemeriksaan.
"Ketika penyidik sedang mempersiapkan (pemeriksaan), satu menit setelah saksi IP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri," kata Leonard kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perum Perikanan Indonesia
Menurut Leonard, IP merupakan salah satu saksi dari tujuh saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Kamis (21/10/2021) hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi IP tersebut memberi kesaksian pada Kamis (21/10/2021). Belum lama saksi memberikan keterangan IP kejang dan meninggal di lokasi pemeriksaan.
"Ketika penyidik sedang mempersiapkan (pemeriksaan), satu menit setelah saksi IP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri," kata Leonard kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perum Perikanan Indonesia
Menurut Leonard, IP merupakan salah satu saksi dari tujuh saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Kamis (21/10/2021) hari ini.
Lihat Juga :