Saksi Korupsi Perikanan Indonesia Mendadak Meninggal saat Diperiksa di Kejagung

Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:44 WIB
loading...
Saksi Korupsi Perikanan...
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan seorang saksi kasus korupsi Perum Perikanan Indonesia meninggal saat diperiksa, Kamis (21/10/2021). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang saksi berinisial IP mengalami kejang-kejang saat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia ( Perum Perindo ) dan akhirnya meninggal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi IP tersebut memberi kesaksian pada Kamis (21/10/2021). Belum lama saksi memberikan keterangan IP kejang dan meninggal di lokasi pemeriksaan.

"Ketika penyidik sedang mempersiapkan (pemeriksaan), satu menit setelah saksi IP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri," kata Leonard kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).



Menurut Leonard, IP merupakan salah satu saksi dari tujuh saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Kamis (21/10/2021) hari ini.

IP tiba di lokasi sekitar pukul 11.04 WIB dan sempat berpijak di ruang tunggu pemeriksaan. Kemudian IP dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 10 untuk didalami keterangannya oleh penyidik."Yang bersangkutan dijemput oleh penyidik dari ruang tunggu saksi di Gedung Bundar," jelasnya.

Setelah mengalami kejang-kejang, penyidik pun memanggil pihak keamanan dalam (Kamdal) untuk mengirimkan petugas medis di klinik Kejagung dengan membawa tabung oksigen."Diberikan bantuan pernafasan melalui mulut serta pijat dada pada bagian jantung," jelasnya.



Saksi itu kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Jakarta Timur. Hanya, nyawanya tak terselamatkan dan meninggal dunia.

Kejagung tidak menjelaskan penyebab kematian saksi tersebut saat akan menjalani pemeriksaan. Dia pun tak menyebut mengenai identitas lengkap saksi ataupun kebutuhan penyidik untuk mendalami pengalamannya terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)