Kepercayaan Investor Terhadap Ekonomi Indonesia Menguat
Senin, 01 November 2021 - 22:19 WIB
loading...
A
A
A
Luhut juga menyampaikan kasus lonjakan Covid-19 dan pembatasan mobilitas yang ketat dimulai pada akhir 2Q dan berakhir pada akhir 3Q kemungkinan mempengaruhi angka 3Q. Namun dengan penanganan Covid-19 yang solid, pemulihan yang kuat di 4Q2021 masih dapat dicapai di masa mendatang.
Lebih lanjut Wimboh menjelaskan, kepercayaan investor terhadap pasar modal dan perekonomian Indonesia juga terlihat dari nilai penghimpunan dana yang hingga 26 Oktober 2021 mencapai Rp273,9 triliun dan 40 emiten baru yang telah melakukan penawaran umum. Jumlah ini melampaui perolehan pada 2020 sebesar Rp118,7 triliun.
Selain itu, pasar modal juga mencatat lonjakan pertumbuhan investor pasar modal terutama dari kalangan milenial. Hingga 21 September 2021 tercatat investor di pasar modal Indonesia sebanyak 6,4 juta orang atau tumbuh 100,51 persen (yoy).
“Oleh karena itu, kami mengajak anda berinvestasi di Indonesia khususnya di pasar modal dan menikmati hasil investasi yang baik,” kata Wimboh.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif dua persen dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20 persen menjadi 10 persen dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global.
Lebih lanjut Wimboh menjelaskan, kepercayaan investor terhadap pasar modal dan perekonomian Indonesia juga terlihat dari nilai penghimpunan dana yang hingga 26 Oktober 2021 mencapai Rp273,9 triliun dan 40 emiten baru yang telah melakukan penawaran umum. Jumlah ini melampaui perolehan pada 2020 sebesar Rp118,7 triliun.
Selain itu, pasar modal juga mencatat lonjakan pertumbuhan investor pasar modal terutama dari kalangan milenial. Hingga 21 September 2021 tercatat investor di pasar modal Indonesia sebanyak 6,4 juta orang atau tumbuh 100,51 persen (yoy).
“Oleh karena itu, kami mengajak anda berinvestasi di Indonesia khususnya di pasar modal dan menikmati hasil investasi yang baik,” kata Wimboh.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif dua persen dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20 persen menjadi 10 persen dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global.
Lihat Juga :