Laboratorium Tak Patuhi Aturan Harga Tes PCR Bakal Ditutup

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:58 WIB
loading...
Laboratorium Tak Patuhi...
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). FOTO/ANTARA/Fikri Yusuf
A A A
JAKARTA - Laboratorium yang tidak menerapkan tarif tertinggi tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) bakal diberikan sanksi. Diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian harga PCR.

Harga tes PCR di wilayah Jawa Bali turun menjadi maksimal Rp275.000. Sementara wilayah Jawa Bali menjadi maksimal Rp300.000. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa implementasi tarif tes PCR akan dilakukan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota.

“Sebagai bentuk pengawasan, dinas kesehatan daerah provinsi dan dinas kesehatan daerah kabupaten kota, harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: PKS: PCR untuk Semua Moda Transportasi Memberatkan Masyarakat

Wiku mengatakan jika ada laboratorium yang tak patuh dengan ketetapan tarif baru tersebut akan diberikan pembinaan oleh dinas kesehatan di kabupaten/kota. “Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional,” katanya.

Lebih lanjut Wiku mengungkapkan bahwa evaluasi harga tes tersebut sudah melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT PCR, terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan atau SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai, komponen biaya administrasi, overhead dan komponen biaya lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Perlu saya tekankan, hasil pemeriksaan RT PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT PCR. Dan apabila terjadi penambahan waktu keluar hasil maka tidak akan meningkatkan biaya tes PCR,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Akan Dihentikan,...
PPKM Akan Dihentikan, Satgas Covid-19 Minta Tetap Jaga Prokes dan Vaksinasi
Satgas: Waspada, Kasus...
Satgas: Waspada, Kasus Positif dan Kematian Covid-19 Naik Dua Kali Lipat
Tekan Penyebaran PMK,...
Tekan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi
Waspada! Kasus Covid-19...
Waspada! Kasus Covid-19 Mingguan Meningkat 15 Kali Lipat
Kasus Covid-19 Meningkat...
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Satgas Kasih Peringatan Ini
2 Laboratorium Ini Ditunjuk...
2 Laboratorium Ini Ditunjuk Pemerintah untuk Deteksi Cacar Monyet
Capaian Masih Rendah,...
Capaian Masih Rendah, Vaksin Booster Bakal Dijadikan Syarat Berkegiatan di Ruang Publik
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Merangkak Naik di 5 Provinsi, Ini Saran Prof Wiku Adisasmito
Dimulai Hari Ini, Satgas...
Dimulai Hari Ini, Satgas Minta Masyarakat Tak Pilih-Pilih Vaksin Booster
Rekomendasi
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Berita Terkini
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Infografis
Serupa tapi Tak Sama,...
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Tes PCR Covid-19 dan Cacar Monyet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved