Caketum PPP Harus Terbebas dari Isu Korupsi

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:16 WIB
loading...
Caketum PPP Harus Terbebas dari Isu Korupsi
Calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan bertarung dalam muktamar mendatang hendaknya bebas dari isu korupsi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan bertarung dalam muktamar mendatang hendaknya bebas dari isu korupsi. Hal ini penting untuk mengangkat kembali peroleh suara PPP.

Analis politik UIN Jakarta Bakir Ihsan menganggap, dua ketua umum PPP terdahulu yang terjerat kasus hukum korupsi membuat partai ini mengalami degradasi suara dalam beberapa pemilu.

"Kepemimpinan PPP menjadi pertaruhan untuk mengonsolidasikan internal partai sehingga mampu menawarkan harapan baru di tengah kondisi PPP yang mengalami degradasi suara signifikan," tutur dia kepada SINDOnews, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, seleksi awal dan utama yang harus diberikan bagi calon ketum PPP, selain berasal dari kader partai yang sudah makan asam garam di PPP, adalah terbebasnya dari isu-isu korupsi. "Ini untuk mengangkat PPP dari citra buruk dua ketua umumnya terlibat korupsi," ujarnya. ( ).

Bakir menilai, PPP dalam beberapa tahun mengalami beban yang berat. Sehingga, momentum muktamar mendatang harus dijadikan pelajaran berharga agar partai ini tak terjebak dalam 'lubang yang sama'. Ia pun melihat, sebagai partai Islam, PPP belum berhasil menunjukkan identitas keislamannya secara substantif, sehingga kehilangan identitasnya yang sejatinya menjadi distingsi dari partai lainnya. ( ).

Diketahui, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V PPP merekomendasikan agar muktamar untuk memilih Ketua Umum PPP definitif dilaksanakan setelah Pilkada 2020. Namun, Pilkada 2020 yang sedianya dilaksanakan September, mundur menjadi Desember 2020 karena wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia. Belum ada kabar kapan Muktamar PPP dilaksanakan. ( ).

Bakir Ihsan menganggap, jika mampu sebenarnya muktamar partai bisa dilaksakan dengan mengacu pada protokol kesehatan atau sebelum pilkada berlangsung. "Karena pascapilkada pun Covid-19 belum tentu selesai. Jadi ini sebenarnya terkait persoalan kesiapan penyelenggara," kata Bakir.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)