Gelar Pilkada di Masa Pandemi, KPU Tantang Risiko

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:05 WIB
loading...
A A A
Di satu sisi, pilkada dianggap sebagai simbol kedaulatan rakyat, maka harus tetap dilaksanakan. Di sisi lain, perlu ada perlindungan terhadap keselamatan masyarakat di tengah ancaman virus korona. “Kita tidak harus memilih. Kita tidak perlu membenturkan antara kedaulatan dan keselamatan rakyat. Itu instrumen atas pemenuhan HAM. Yang harus dilakukan adalah menyinkronkan keduanya,” ujar Titi.

Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Darah (DPD) Abdul Kholik mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus menyebar di berbagai daerah, putusan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 berisiko tinggi menjadi sarana penyebaran wabah. "Banyak daerah masih dalam status tanggap darurat bencana dan jumlah kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Sulit diterima apabila dalam kondisi seperti itu dibuka kembali tahapan pilkada," ujar Kholik kemarin.

Menurut Kholik, sejumlah tahapan pilkada seperti penyusunan daftar pemilih mengharuskan adanya pertemuan langsung dengan cara mendatangi rumah untuk pencocokan dan penelitian data pemilih. "Jika hal ini dilakukan, dipastikan risiko penyebaran virus meningkat. Baik bagi PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) maupun pemilih terancam tertular atau menularkan," urainya. (Baca juga: Anggaran Pilkada Sebaiknya Dialihkan untuk Penanganan Covid-19)

Tahapan yang juga dinilai riskan adalah pengecekan dukungan calon independen yang juga menggunakan model sensus dan petugas harus mengecek keabsahan dukungan langsung ke rumah warga. Merujuk jadwal pilkada yang dikeluarkan KPU, tutur Kholik, kedua tahapan ini berjalan di masa awal sekitar Juni-Juli, di mana kondisi pandemi masih berlangsung

Menurut Kholik, KPU sebagai penanggung jawab pilkada semestinya memastikan dulu tata cara pilkada di era pandemi. Baru bicara tahapan pilkada. Namun, yang terjadi sebaliknya, KPU menyiapkan tahapan pilkada sementara peraturan KPU tentang teknis pilkada di era pandemi belum disiapkan. "Jika tetap dipaksakan, risiko ada pada penyelenggara pilkada di tingkat daerah. Mereka menjadi ujung tombak sementara KPU Pusat hanya meregulasi dan menyupervisi. Jangan sampai terulang, banyak korban terjadi di tingkat penyelenggara terbawah seperti Pemilu 2019," tuturnya. (Kiswondari/Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved