Gelar Pilkada di Masa Pandemi, KPU Tantang Risiko

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:05 WIB
loading...
A A A
Di satu sisi, pilkada dianggap sebagai simbol kedaulatan rakyat, maka harus tetap dilaksanakan. Di sisi lain, perlu ada perlindungan terhadap keselamatan masyarakat di tengah ancaman virus korona. “Kita tidak harus memilih. Kita tidak perlu membenturkan antara kedaulatan dan keselamatan rakyat. Itu instrumen atas pemenuhan HAM. Yang harus dilakukan adalah menyinkronkan keduanya,” ujar Titi.

Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Darah (DPD) Abdul Kholik mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus menyebar di berbagai daerah, putusan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 berisiko tinggi menjadi sarana penyebaran wabah. "Banyak daerah masih dalam status tanggap darurat bencana dan jumlah kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Sulit diterima apabila dalam kondisi seperti itu dibuka kembali tahapan pilkada," ujar Kholik kemarin.

Menurut Kholik, sejumlah tahapan pilkada seperti penyusunan daftar pemilih mengharuskan adanya pertemuan langsung dengan cara mendatangi rumah untuk pencocokan dan penelitian data pemilih. "Jika hal ini dilakukan, dipastikan risiko penyebaran virus meningkat. Baik bagi PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) maupun pemilih terancam tertular atau menularkan," urainya. (Baca juga: Anggaran Pilkada Sebaiknya Dialihkan untuk Penanganan Covid-19)

Tahapan yang juga dinilai riskan adalah pengecekan dukungan calon independen yang juga menggunakan model sensus dan petugas harus mengecek keabsahan dukungan langsung ke rumah warga. Merujuk jadwal pilkada yang dikeluarkan KPU, tutur Kholik, kedua tahapan ini berjalan di masa awal sekitar Juni-Juli, di mana kondisi pandemi masih berlangsung

Menurut Kholik, KPU sebagai penanggung jawab pilkada semestinya memastikan dulu tata cara pilkada di era pandemi. Baru bicara tahapan pilkada. Namun, yang terjadi sebaliknya, KPU menyiapkan tahapan pilkada sementara peraturan KPU tentang teknis pilkada di era pandemi belum disiapkan. "Jika tetap dipaksakan, risiko ada pada penyelenggara pilkada di tingkat daerah. Mereka menjadi ujung tombak sementara KPU Pusat hanya meregulasi dan menyupervisi. Jangan sampai terulang, banyak korban terjadi di tingkat penyelenggara terbawah seperti Pemilu 2019," tuturnya. (Kiswondari/Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved