Gelar Pilkada di Masa Pandemi, KPU Tantang Risiko
Kamis, 04 Juni 2020 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Di satu sisi, pilkada dianggap sebagai simbol kedaulatan rakyat, maka harus tetap dilaksanakan. Di sisi lain, perlu ada perlindungan terhadap keselamatan masyarakat di tengah ancaman virus korona. “Kita tidak harus memilih. Kita tidak perlu membenturkan antara kedaulatan dan keselamatan rakyat. Itu instrumen atas pemenuhan HAM. Yang harus dilakukan adalah menyinkronkan keduanya,” ujar Titi.
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Darah (DPD) Abdul Kholik mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus menyebar di berbagai daerah, putusan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 berisiko tinggi menjadi sarana penyebaran wabah. "Banyak daerah masih dalam status tanggap darurat bencana dan jumlah kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Sulit diterima apabila dalam kondisi seperti itu dibuka kembali tahapan pilkada," ujar Kholik kemarin.
Menurut Kholik, sejumlah tahapan pilkada seperti penyusunan daftar pemilih mengharuskan adanya pertemuan langsung dengan cara mendatangi rumah untuk pencocokan dan penelitian data pemilih. "Jika hal ini dilakukan, dipastikan risiko penyebaran virus meningkat. Baik bagi PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) maupun pemilih terancam tertular atau menularkan," urainya. (Baca juga: Anggaran Pilkada Sebaiknya Dialihkan untuk Penanganan Covid-19)
Tahapan yang juga dinilai riskan adalah pengecekan dukungan calon independen yang juga menggunakan model sensus dan petugas harus mengecek keabsahan dukungan langsung ke rumah warga. Merujuk jadwal pilkada yang dikeluarkan KPU, tutur Kholik, kedua tahapan ini berjalan di masa awal sekitar Juni-Juli, di mana kondisi pandemi masih berlangsung
Menurut Kholik, KPU sebagai penanggung jawab pilkada semestinya memastikan dulu tata cara pilkada di era pandemi. Baru bicara tahapan pilkada. Namun, yang terjadi sebaliknya, KPU menyiapkan tahapan pilkada sementara peraturan KPU tentang teknis pilkada di era pandemi belum disiapkan. "Jika tetap dipaksakan, risiko ada pada penyelenggara pilkada di tingkat daerah. Mereka menjadi ujung tombak sementara KPU Pusat hanya meregulasi dan menyupervisi. Jangan sampai terulang, banyak korban terjadi di tingkat penyelenggara terbawah seperti Pemilu 2019," tuturnya. (Kiswondari/Abdul Rochim)
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Darah (DPD) Abdul Kholik mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus menyebar di berbagai daerah, putusan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 berisiko tinggi menjadi sarana penyebaran wabah. "Banyak daerah masih dalam status tanggap darurat bencana dan jumlah kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Sulit diterima apabila dalam kondisi seperti itu dibuka kembali tahapan pilkada," ujar Kholik kemarin.
Menurut Kholik, sejumlah tahapan pilkada seperti penyusunan daftar pemilih mengharuskan adanya pertemuan langsung dengan cara mendatangi rumah untuk pencocokan dan penelitian data pemilih. "Jika hal ini dilakukan, dipastikan risiko penyebaran virus meningkat. Baik bagi PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) maupun pemilih terancam tertular atau menularkan," urainya. (Baca juga: Anggaran Pilkada Sebaiknya Dialihkan untuk Penanganan Covid-19)
Tahapan yang juga dinilai riskan adalah pengecekan dukungan calon independen yang juga menggunakan model sensus dan petugas harus mengecek keabsahan dukungan langsung ke rumah warga. Merujuk jadwal pilkada yang dikeluarkan KPU, tutur Kholik, kedua tahapan ini berjalan di masa awal sekitar Juni-Juli, di mana kondisi pandemi masih berlangsung
Menurut Kholik, KPU sebagai penanggung jawab pilkada semestinya memastikan dulu tata cara pilkada di era pandemi. Baru bicara tahapan pilkada. Namun, yang terjadi sebaliknya, KPU menyiapkan tahapan pilkada sementara peraturan KPU tentang teknis pilkada di era pandemi belum disiapkan. "Jika tetap dipaksakan, risiko ada pada penyelenggara pilkada di tingkat daerah. Mereka menjadi ujung tombak sementara KPU Pusat hanya meregulasi dan menyupervisi. Jangan sampai terulang, banyak korban terjadi di tingkat penyelenggara terbawah seperti Pemilu 2019," tuturnya. (Kiswondari/Abdul Rochim)
(ysw)
Lihat Juga :