Azis Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, KPK: Ada Sanksinya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:41 WIB
loading...
A A A
"Berarti ada dua keterangan yang beda yang bisa kita konfrontir mana yang benar mana yang salah," kata Hakim Jaini.

Tidak hanya itu, keterangan Azis juga dianggap berbeda dengan keterangan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sebab, Rita mengaku dikenalkan Robin oleh Azis.

"Rita juga menyatakan, saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK. Dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan saudara saksi. Berarti dikenalkan. Gimana ceritanya?" tanya Hakim Jaini.

"Tidak Yang Mulia," jawab Azis.

Hakim Jaini juga memertanyakan pemberian uang Rp200 juta kepada Robin oleh Azis. Sebab, Azis berdalih hanya membantu, padahal saat itu Robin berstatus sebagai penyidik KPK.

"Kalau orang kesusahan, seperti ada kebanjiran, itu wajar Anda anggota DPR. Tapi kalau ada penyidik KPK, minjem Rp200 juta agak berpikir juga kita," kata Hakim Jaini.

Azis pun tetap berdalih hanya membantu Robin karena kasihan. Namun, Hakim Jaini menegaskan bahwa pihaknya bakal menelisik siapa pihak yang memberikan keterangan berbeda termasuk kepada Azis.

"Artinya dari tiga saksi yang kami periksa, saudara (Azis) bantah semua. Jadi kan kami pengen bertanya siapa yang bener sih? Berarti kan ini ada keterangan palsu. Saudara kan sekarang terdakwa, tidak tertutup kemungkinan ketemu kami lagi," tutupnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)