Kasus Perdagangan Tulang Harimau di Pasaman Barat Siap Disidangkan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:03 WIB
loading...
Penyidik dari Satreskrim Polres PDua tersangka bersama barang bukti satu set tulang belulang harimau diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. foto/istimewa
A
A
A
PASAMAN BARAT - Kasus perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi berupa satu set tulang harimau Sumatera siap untuk segera disidangkan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat .
baca juga: Ini Tempat Terakhir di Dunia, di Mana Gajah, Badak, Orangutan dan Harimau Hidup Bersama
Tindaklanjut dari itu, pada Selasa (19/10/2021), Penyidik dari Satreskrim Polres Pasaman Barat telah menyerahkan dua orang tersangka bersama barang bukti satu set tulang belulang harimau kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Dalam proses penyidikan, terhadap barang bukti juga dilakukan uji labor yang dilakukan oleh laboratorium Biologi FMIPA Universitas Indonesia terhadap DNA sampel barang bukti, dan dari hasil uji itu disimpulkan bahwa sampel tulang barang bukti tersebut merupakan tulang dari satwa harimau.
baca juga: Meski Konflik 3 Harimau di Solok Dinyatakan Tuntas, BKSDA Sumbar Tetap Pasang Kamera Trap
baca juga: Ini Tempat Terakhir di Dunia, di Mana Gajah, Badak, Orangutan dan Harimau Hidup Bersama
Tindaklanjut dari itu, pada Selasa (19/10/2021), Penyidik dari Satreskrim Polres Pasaman Barat telah menyerahkan dua orang tersangka bersama barang bukti satu set tulang belulang harimau kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Dalam proses penyidikan, terhadap barang bukti juga dilakukan uji labor yang dilakukan oleh laboratorium Biologi FMIPA Universitas Indonesia terhadap DNA sampel barang bukti, dan dari hasil uji itu disimpulkan bahwa sampel tulang barang bukti tersebut merupakan tulang dari satwa harimau.
baca juga: Meski Konflik 3 Harimau di Solok Dinyatakan Tuntas, BKSDA Sumbar Tetap Pasang Kamera Trap
Lihat Juga :