New Normal, Tommy Kurniawan Minta Tahap Awal Cukup di Sektor Perdagangan

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:36 WIB
loading...
New Normal, Tommy Kurniawan...
Anggota Komisi VI DPR Tommy Kurniawan meminta tahap awal new normal dilakukan pada sektor perdagangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pola kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi wabah virus Corona (Covid-19).

Anggota Komisi VI DPR Tommy Kurniawan mengatakan, pemerintah memang menghadapi dilema karena di satu sisi harus menyelamatkan ekonomi, di sisi lain harus juga memprioritaskan penurunan kasus Covid-19. Karena itu, dia meminta agar pemberlakuan kebijakan new normal tidak dilakukan menyeluruh, namun untuk tahap awal ini hanya diprioritaskan di sektor perdagangan saja sehingga bisa menyelamatkan perekonomian negara dan juga masyarakat.

"Menurut saya, new normal diperlukan dan secara bertahap. Memang tidak bisa dilakukan langsung menyeluruh. Memang ini dilema. Di satu sisi harus menyelamatkan kesehatan, dan di sisi lain harus menyelamatkan ekonomi karena bahaya juga kalau ekonomi tidak terselamatkan. Saya baca Malaysia karena kebijakan yang diambil terancam resesi," ujar Tommy saat Live IG SINDOnews bertajuk DPR dan New Normal. (Baca juga: New Normal Diyakini Akan Kembali Menggerakkan Ekonomi Nasional)

Politikus yang juga selebriti ini menuturkan, pemberlakuan kebijakan new normal oleh pemerintah harus didukung semua lapisan masyarakat, bukan hanya dengan omongan, tapi harus dengan tindakan. "New normal perlu karena kita akan hidup dengan pandemi ini dalam beberapa waktu ke depan. Tapi menurut saya harus bertahap. Sekolah jangan dulu karena pusat berkumpul nanti bisa menjadi klaster baru. Di sisi perdagangan dulu saja," kata Tomkur- sapaan akrabnya.

Tomkur mencontohkan, di Korea Selatan, sekolah justru menjadi klaster baru. Karena itu, sebelum kebijakan new normal diberlakukan, pihaknya meminta pemerintah agar menyiapkan skemanya secara matang. Misalkan pasar tetap dibuka, tapi skema belanjanya harus dibuatkan SOP (standar operating procedure) yang benar.

"Kita boleh membuat seperti tahapan-tahapan new normal, bukan hanya tahapannya, tapi teknis pelaksanannya yang penting. Contoh di pasar, betul-betul orang menumpuk banyak bertransaksi seperti biasa. Ada yang pakai masker dan tidak. Nah perlu SOP yang jelas untuk menekan klaster baru. Misalnya apakah kalau ke pasar itu harus disemprot disinfektan. Pemerintah harus memikirkan teknis detailnya," urainya. (Baca juga: New Normal di Sektor Perdagangan Perlu Diimbangi Ketegasan)

Diakui Tomkur, sebenarnya pemerintah belum sepenuhnya siap dalam memberlakukan kebijakan new normal. "Pasti tidak siap karena sistem kesehatan kita belum baik. Pendisiplinan dari masyarakat juga belum sepenuhnya sempurna. Dua sisi ini kita perbaiki. Jangan selalu menyalahkan. Kita harus membantu pemerintah sehingga saat diterapkan new normal, semua sudah tahu," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved