New Normal, Tommy Kurniawan Minta Tahap Awal Cukup di Sektor Perdagangan

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:36 WIB
loading...
New Normal, Tommy Kurniawan...
Anggota Komisi VI DPR Tommy Kurniawan meminta tahap awal new normal dilakukan pada sektor perdagangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pola kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi wabah virus Corona (Covid-19).

Anggota Komisi VI DPR Tommy Kurniawan mengatakan, pemerintah memang menghadapi dilema karena di satu sisi harus menyelamatkan ekonomi, di sisi lain harus juga memprioritaskan penurunan kasus Covid-19. Karena itu, dia meminta agar pemberlakuan kebijakan new normal tidak dilakukan menyeluruh, namun untuk tahap awal ini hanya diprioritaskan di sektor perdagangan saja sehingga bisa menyelamatkan perekonomian negara dan juga masyarakat.

"Menurut saya, new normal diperlukan dan secara bertahap. Memang tidak bisa dilakukan langsung menyeluruh. Memang ini dilema. Di satu sisi harus menyelamatkan kesehatan, dan di sisi lain harus menyelamatkan ekonomi karena bahaya juga kalau ekonomi tidak terselamatkan. Saya baca Malaysia karena kebijakan yang diambil terancam resesi," ujar Tommy saat Live IG SINDOnews bertajuk DPR dan New Normal. (Baca juga: New Normal Diyakini Akan Kembali Menggerakkan Ekonomi Nasional)

Politikus yang juga selebriti ini menuturkan, pemberlakuan kebijakan new normal oleh pemerintah harus didukung semua lapisan masyarakat, bukan hanya dengan omongan, tapi harus dengan tindakan. "New normal perlu karena kita akan hidup dengan pandemi ini dalam beberapa waktu ke depan. Tapi menurut saya harus bertahap. Sekolah jangan dulu karena pusat berkumpul nanti bisa menjadi klaster baru. Di sisi perdagangan dulu saja," kata Tomkur- sapaan akrabnya.

Tomkur mencontohkan, di Korea Selatan, sekolah justru menjadi klaster baru. Karena itu, sebelum kebijakan new normal diberlakukan, pihaknya meminta pemerintah agar menyiapkan skemanya secara matang. Misalkan pasar tetap dibuka, tapi skema belanjanya harus dibuatkan SOP (standar operating procedure) yang benar.

"Kita boleh membuat seperti tahapan-tahapan new normal, bukan hanya tahapannya, tapi teknis pelaksanannya yang penting. Contoh di pasar, betul-betul orang menumpuk banyak bertransaksi seperti biasa. Ada yang pakai masker dan tidak. Nah perlu SOP yang jelas untuk menekan klaster baru. Misalnya apakah kalau ke pasar itu harus disemprot disinfektan. Pemerintah harus memikirkan teknis detailnya," urainya. (Baca juga: New Normal di Sektor Perdagangan Perlu Diimbangi Ketegasan)

Diakui Tomkur, sebenarnya pemerintah belum sepenuhnya siap dalam memberlakukan kebijakan new normal. "Pasti tidak siap karena sistem kesehatan kita belum baik. Pendisiplinan dari masyarakat juga belum sepenuhnya sempurna. Dua sisi ini kita perbaiki. Jangan selalu menyalahkan. Kita harus membantu pemerintah sehingga saat diterapkan new normal, semua sudah tahu," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved